Dor!!! Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

Kamis, 11 Juni 2020 - 00:12 WIB
loading...
Dor!!! Pelaku Curanmor...
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Dapot Hutagalung menunjukkan barang bukti dari para pelaku begal dan curanmor. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Polres Mojokerto, berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini banyak meresahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

(Baca juga: Ini Saran Dokter Cantik Reisa untuk Penggunaan Masker Kain )

Dari tiga anggota komplotan curanmor tersebut, dua orang berhasil dibekuk, dan satu orang lagi terpaksa ditembak mati oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto, karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api (Senpi).

Sementara dua tersangka yang berhasil ditangkap, antara lain Eko Wahono (38) warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, dan Mohammad Rifai (50) warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah kosong yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto, usai melakukan aksi curanmor. Sementara satu tersangka lagi justru melakukan perlawanan menggunakan pistol rakitan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

(Baca juga: Jumlah Positif COVID-19 Bertambah 1.241, Jatim Sumbang 273 )

Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota komplotan ini, yang kini berstatus buronan. Keduanya diketahui berinisial DN dan YN.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Dapot Hutagalung menyebutkan, para pelaku yang berhasil ditangkap dan ditembak merupakan buronan Polres Mojokerto, atas kasus curanmor. "Mereka biasanya melakukan aksinya, dengan mencuri sepeda motor yang sedang diparkir," terangnya.

(Baca juga: Bahas Nasib Liga 1 dan Liga 2 2020, PSSI Bertemu PT LIB )

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor, handphone, dan kunci T. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan. Hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)