Polisi Ringkus Dua Spesialis Pelaku Curanmor di Bulukumba
Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:47 WIB
loading...
Polisi berhasil meringkus dua orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bulukumba. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Sebanyak dua orang spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bulukumba berhasil diringkus polisi, Jumat, (08/07/2022).
Kedua pelaku yakni AN (26) dan HTA (19), Warga Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Mereka diringkus hasil koordinasi Polres Pelabuhan dan Polres Bulukumba. Dari hasil interogasi anggota Resmob Polres Bulukumba, mereka bukan kali pertama melakukan aksi curanmor ini.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mereka tercatat telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kota Bulukumba, di Kecamatan Ujung Bulu. Pertama, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Fino warna merah, milik Supriadi, pada 23 Juni 2022 lalu, di salah satu rumah kost di Jalan Garuda.
Setelah itu, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 milik Ernawati, di Jalan Kedondong, pada 29 Juni 2022. Dan yang terakhir adalah sepeda motor Yamaha Fino Warna Abu-abu, milik Ahmad Faiz, warga Kasimpureng, pada 1 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan, bahwa aksi pencurian ini berhasil dibongkar setelah kedua pelaku hendak menjual hasil kejahatannya di Kota Makassar.
“Awalnya, kedua pelaku di tanggal 30 Juni 2022, berada di BTN Rindra 5, terus kedua pelaku berboncengan cari makan. Setelah makan, mereka keliling di kota,” beber AKP Muhammad Yusuf.
Kedua pelaku yakni AN (26) dan HTA (19), Warga Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Mereka diringkus hasil koordinasi Polres Pelabuhan dan Polres Bulukumba. Dari hasil interogasi anggota Resmob Polres Bulukumba, mereka bukan kali pertama melakukan aksi curanmor ini.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mereka tercatat telah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kota Bulukumba, di Kecamatan Ujung Bulu. Pertama, mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Fino warna merah, milik Supriadi, pada 23 Juni 2022 lalu, di salah satu rumah kost di Jalan Garuda.
Setelah itu, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 milik Ernawati, di Jalan Kedondong, pada 29 Juni 2022. Dan yang terakhir adalah sepeda motor Yamaha Fino Warna Abu-abu, milik Ahmad Faiz, warga Kasimpureng, pada 1 Juli 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan, bahwa aksi pencurian ini berhasil dibongkar setelah kedua pelaku hendak menjual hasil kejahatannya di Kota Makassar.
“Awalnya, kedua pelaku di tanggal 30 Juni 2022, berada di BTN Rindra 5, terus kedua pelaku berboncengan cari makan. Setelah makan, mereka keliling di kota,” beber AKP Muhammad Yusuf.
Lihat Juga :