TP PKK Komitmen Hilangkan Budaya KKN dari Mimika Papua
Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB
loading...
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika komitmen menggalakkan budaya antikorupsi. Foto/istimewa
A
A
A
PAPUA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika komitmen mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta menggalakkan budaya antikorupsi .
Pejabat (Pj) Ketua TP-PKK Mimika Prisilia P Tangdilitin menyebut, dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pada organisasinya menjadi salah satu bukti dan wujud nyata TP-PKK Mimika dalam peran sekaligus menghilangkan budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mulai berurat akar di Indonesia.
TP-PKK Mimika berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) pelaksaan program-program PKK, khususnya saat menggunakan anggaran yang diperoleh dari APBN, APBD, APBDes, swadaya masyarakat, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk dana hibah.
Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
“Kami membuat sistem sederhana pelaporan penggunaan anggaran di TP-PKK yang akuntabel serta transparan, untuk menjadi rule model bagi organisasi lainnya yang mendapatkan anggaran negara maupun hibah dari swasta,” ujar Prisilia, Senin, (17/3/2025).
Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat Mimika dapat turut serta dalam mencegah dan melaporkan potensi penyalahgunaan kewenangan di berbagai sektor pelayanan publik.
Baca juga: 7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
Pejabat (Pj) Ketua TP-PKK Mimika Prisilia P Tangdilitin menyebut, dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pada organisasinya menjadi salah satu bukti dan wujud nyata TP-PKK Mimika dalam peran sekaligus menghilangkan budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mulai berurat akar di Indonesia.
TP-PKK Mimika berkomitmen mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) pelaksaan program-program PKK, khususnya saat menggunakan anggaran yang diperoleh dari APBN, APBD, APBDes, swadaya masyarakat, dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk dana hibah.
Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Harus Miliki Sikap Antikorupsi
“Kami membuat sistem sederhana pelaporan penggunaan anggaran di TP-PKK yang akuntabel serta transparan, untuk menjadi rule model bagi organisasi lainnya yang mendapatkan anggaran negara maupun hibah dari swasta,” ujar Prisilia, Senin, (17/3/2025).
Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat Mimika dapat turut serta dalam mencegah dan melaporkan potensi penyalahgunaan kewenangan di berbagai sektor pelayanan publik.
Baca juga: 7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
Lihat Juga :