Tak Ingin MSA Buron Dugaan Pencabulan Santri Lolos, Polisi Kepung dan Geledah Kamar-kamar di Pesantren

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:37 WIB
loading...
Tak Ingin MSA Buron...
Pasukan Brimob bersenjata lengkap, disiagakan di setiap titik di sekitar Pondok Pesantren Shaddiqiyyah Ploso, untuk menangkap MSA. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - KH Mumammad Mukhtar Mukti pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, kembali bertemu dengan Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat, Kamis (7/87/2022). Keduanya bertemu, saat kondisi pesantren di Desa Losari tersebut, telah terkepung ratusan polisi bersenjata lengkap.



Ayah kandung MSA (42) atau akrab disapa Mas Bechi tersebut, berjanji kepada Kapolres Jombang, akan menyerahkan sendiri puteranya ke Polda Jatim. "Saya akan mengantarkan sendiri setelah hari ini, karena sekarang ada acara pelantikan," tegas Mukhtar Mukti, Kamis (7/7/2022).



"Kalau begitu saya akan menyampaikan kepada pimpinan, bahwa mbah kiai yang akan mengantarkan sendiri (MSA) ke Polda Jatim," ujar Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat, menanggapi pernyataan KH. Muhammad Muktar Mukti.



Meski demikian, polisi masih terus menjaga ketat seluruh pondok pesantren tersebut. Bahkan, pasukan Brimob bersenjata lengkap sudah disiagakan di setiap titik. Penjagaan ini dilakukan, untuk mengamankan proses penggeledahan pondok pesantren tersebut.

Polisi masih terus melakukan proses penyisiran di dalam pesantren, guna menangkap MSA yang telah ditetapkan sebagai buron kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Selain itu, para relawan dari berbagai luar kota yang memenuhi pondok pesantren tersebut, juga telah diangkut ke Polres Jombang, untuk diperiksa.



"Kami sedang memisahkan antara santri dan para relawan yang berdatangan dari luar kota. Para relawan kami angkut pakai truk dan diperiksa di Polres Jombang," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.

Dirmanto juga menegaskan, hingga saat ini proses penggeledahan dan penyisiran seluruh pondok pesantren masih dilakukan untuk menangkap MSA, karena diyakini MSA masih di dalam pondok pesantren.

"Kondisi di dalam sangat luas, makanya kami lakukan penggeledahan dan penyisiran seluruh gedung, termasuk kamar-kamar juga kami periksa. Hari ini juga tersangka harus kami serahkan ke pengadilan," tegas Dirmanto.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2813 seconds (0.1#10.140)