Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:22 WIB
loading...
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendengar bahwa eks Kapolres Ngada, NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah diproses etik oleh Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan asusila dan narkotika. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mendengar bahwa eks Kapolres Ngada , NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah diproses etik oleh Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan asusila dan narkotika. Bahkan, Fajar juga tengah diproses pidana.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku telah mendapat kabar bahwa Fajar akan disidang etik dalam waktu dekat. Bahkan, kata dia, kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," kata Anam saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku telah mendapat kabar bahwa Fajar akan disidang etik dalam waktu dekat. Bahkan, kata dia, kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh," kata Anam saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Lihat Juga :