Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:26 WIB
loading...
Ungkap Kasus Besar,...
Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman dapat penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia. Foto/istimewa
A A A
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman dapat penghargaan dari Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia. Penghargaan itu diterima atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia khususnya di Jawa Timur.

Sederet prestasi Kombes Pol Farman dalam pengungkapan kasus antara lain pada 2019, saat menjabat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita aset bandar narkoba senilai Rp14,7 miliar. Kemudian, pada 2020, mengungkap 39 perkara dan 46 kasus. Hal ini sekaligus merampungkan kasus yang belum selesai di 2020.

Pada 2021, dia berhasil mengungkap 46 perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara. Pada tahun yang sama juga dia mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), mendapat penghargaan atau Letter Of Appresiation (LOA) dari Federal Bureau of Investigation (FBI).



Sedangkan di 2022, Kombes Pol Farman berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga dan Membongkar kasus tersebut di 9 Kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.

Pada 2022, Kombes Pol Farman mengungkap 327 kasus sebanyak 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus perjudian yang berhasil diungkap terdiri dari judi online, judi dadu hingga togel. Lalu pada 2023, mengungkap BBM bersubsidi. Barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton



Dan yang terbaru lagi disorot publik, di awal 2025 Kombes Pol Farman berhasil mengungkap lagi temuan kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Area Perairan atau laut Jawa Timur dengan luas sekitar 656,85 Hektar (ha).

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi atas Prestasi dan kinerja baik Kombes Pol Farman. Sehingga para Ahli Hukum yang tergabung di Petisi Ahli memutuskan memberikan penghargaan Praktisi Hukum Award kepada Kombes Pol. Farman.

“Beliau berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur sesuai visi dan misi kapolri menjadi Polri yang presisi,” ucapnya, Rabu (26/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2448 seconds (0.1#10.24)