Kejari Palopo Musnahkan 120 Gram Sabu dan 10.401 Butir Obat Terlarang

Rabu, 06 Juli 2022 - 19:50 WIB
loading...
Kejari Palopo Musnahkan...
Kejari Palopo melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus pidana umum, termasuk 120 gram sabu dan 10.401 butir obat-obatan terlarang di halaman Kantor Kejari Palopo, Rabu (6/7/2022). Foto/SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus pidana umum, termasuk 120 gram sabu dan 10.401 butir obat-obatan terlarang alias masuk daftar G. Kegiatan itu dilakukan di halaman Kantor Kejari Palopo, Rabu (6/7/2022).

Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan ada pula sebagian yang dilarutkan menggunakan air panas.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3

Adapun rincian barang bukti untuk kasus narkoba yang dimusnahkan, antara lain yakni 120 gram sabu, 6.112 butir obat jenis Tramadol dan 4.289 butir obat jenis THD. Sedangkan barang bukti lain dari kasus pidana umum ialah badik, parang, panah, ponsel, pakaian, batu, pecahan kaca dan kayu.

"Sabu dan obat terlarang kita bakar, sedangkan senjata tajam kita musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong," ujar Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Cawalkot Palopo dan...
Cawalkot Palopo dan 3 Komisioner KPU Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved