Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:28 WIB
loading...
Dugaan korupsi di DPRD Palopo terus berproses di Kejari. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menyebut tidak ada SP3 atau penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.
Kepada SINDOnews, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa menyampaikan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berproses.
Baca juga:Oknum Anggota DPRD Palopo Diduga Curi Listrik PLN
"Kasus dugaan korupsi di DPRD Palopo sejauh ini masih berjalan, tidak benar ada SP3, bahkan sudah penyidikan, tapi belum ada tersangka," katanya kepada SINDOnews, baru-baru ini.
Menurut Yanto Musa, perkembangan kasus dugaan korupsi di tersebut menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Juni ini kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Disinggung hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, Yanto Usman, menyebutkan bahwa hal itu tidak bisa menjadi acuan mutlak.
Kepada SINDOnews, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa menyampaikan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berproses.
Baca juga:Oknum Anggota DPRD Palopo Diduga Curi Listrik PLN
"Kasus dugaan korupsi di DPRD Palopo sejauh ini masih berjalan, tidak benar ada SP3, bahkan sudah penyidikan, tapi belum ada tersangka," katanya kepada SINDOnews, baru-baru ini.
Menurut Yanto Musa, perkembangan kasus dugaan korupsi di tersebut menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Juni ini kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Disinggung hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, Yanto Usman, menyebutkan bahwa hal itu tidak bisa menjadi acuan mutlak.
Lihat Juga :