Sabu Rp800 Juta Milik Trio Bersaudara Jaringan Lapas Jambi Dimusnahkan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 644,5 ons senilai Rp800 juta. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
MUARO JAMBI - Jajaran Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 644,5 ons. Sabu senilai Rp800 juta tersebut diduga berasal dari jaringan Lapas Jambi.
Barang haram milik trio saudara tersebut, dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air ember yang sudah dicampur larutan diterjen dan sabun cuci. Disaksikan, ketiga tersangka yang juga ikut membuka bungkus dan ikut mengaduk-aduknya.
Akhirnya narkoba tersebut dimasukkan ke lubang toilet yang dimiliki Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Jambi Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu
”Ketiga tersangka ini masih saudara kakak adik, yakni Heri (40), Udin (41) dan Masito (49) yang merupakan warga Jambi Timur, Kota Jambi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Yosua, Kamis (12/10/2023).
Barang haram milik trio saudara tersebut, dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air ember yang sudah dicampur larutan diterjen dan sabun cuci. Disaksikan, ketiga tersangka yang juga ikut membuka bungkus dan ikut mengaduk-aduknya.
Akhirnya narkoba tersebut dimasukkan ke lubang toilet yang dimiliki Satresnarkoba Polres Muaro Jambi.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Jambi Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu
”Ketiga tersangka ini masih saudara kakak adik, yakni Heri (40), Udin (41) dan Masito (49) yang merupakan warga Jambi Timur, Kota Jambi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Yosua, Kamis (12/10/2023).
Lihat Juga :