Polda Sulsel Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Palopo
Jum'at, 13 November 2020 - 18:52 WIB
loading...
Barang bukti sabu-sabu seberat 22 gram diamankan dari terduga pengedar sabu-sabu, Abdi Ibrahim, yang merupakan warga Kota Palopo. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Personel tim khusus Dit Res Narkoba Polda Sulsel meringkus seorang priabernama Abdi Ibrahim (41), warga Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Abdiditangkap lantaran diduga menjadipengedar narkoba .
Dari bahan keterangan Polda Sulsel disebutkan, Abdi sudah menjadi incaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel.
Abdi Ibrahim diamankan di rumahnya Jalan Yos Sudarso beserta dengan barang bukti sabu-sabu seberat 22,20 gram.Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti dua buah alat timbangan atau scale dan satu unit handphone.
Baca juga: Diduga Pasok Narkoba ke Diskotek, Kakak Adik Diciduk Polisi
Kasat Narkoba Polres Palopo , AKP Zainuddin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Palopo . Hanya saja, Zainuddin mengaku, pihaknya tidak dilibatkan dalam penangkapan tersebut.
Informasi yang dihimpun SINDOnews menyebutkan, kronologi penangkapan warga Palopo ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel pada 10 November beberapa waktu lalu terkait keberadaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Dari bahan keterangan Polda Sulsel disebutkan, Abdi sudah menjadi incaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel.
Abdi Ibrahim diamankan di rumahnya Jalan Yos Sudarso beserta dengan barang bukti sabu-sabu seberat 22,20 gram.Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti dua buah alat timbangan atau scale dan satu unit handphone.
Baca juga: Diduga Pasok Narkoba ke Diskotek, Kakak Adik Diciduk Polisi
Kasat Narkoba Polres Palopo , AKP Zainuddin saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Palopo . Hanya saja, Zainuddin mengaku, pihaknya tidak dilibatkan dalam penangkapan tersebut.
Informasi yang dihimpun SINDOnews menyebutkan, kronologi penangkapan warga Palopo ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulsel pada 10 November beberapa waktu lalu terkait keberadaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Lihat Juga :