Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi Pasar di Semarang Dimusnahkan
Selasa, 12 September 2023 - 17:37 WIB
loading...
Wali Kota Semarang Hevarita Gunaryanti Rahayu memimpin pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (12/9/2023). Foto/Eka Setiawan/MPI
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 2.259.752 batang rokok dan 14.113 gram tembakau iris ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Prosesi pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Semarang , Selasa (12/9/2023).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2023 hingga tahun 2023 ini.
“Ini hasil sinergi antara Bea Cukai Semarang dengan pemerintah daerah atau aparat penegak hukum lainnya dalam bentuk operasi pasar bersama,” kata Bier Budy di komplek Balai Kota Semarang.
Di wilayah Kota Semarang, dia menyebut belum ditemukan produsen atau pabrikan rokok ilegal alias tanpa cukai. Aneka barang yang disita itu didapati dari warung-warung ataupun toko kelontong.
Baca Juga: Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp2,69 miliar, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp1,92miliar.
Sejak awal tahun 2023 hingga September ini, ungkap Bier Budy, pihaknya telah melakukan 129 kali penindakan, hasilnya disita 14.356.565 rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp18,01 miliar potensi kerugian negaranya Rp12,347 miliar.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2023 hingga tahun 2023 ini.
“Ini hasil sinergi antara Bea Cukai Semarang dengan pemerintah daerah atau aparat penegak hukum lainnya dalam bentuk operasi pasar bersama,” kata Bier Budy di komplek Balai Kota Semarang.
Di wilayah Kota Semarang, dia menyebut belum ditemukan produsen atau pabrikan rokok ilegal alias tanpa cukai. Aneka barang yang disita itu didapati dari warung-warung ataupun toko kelontong.
Baca Juga: Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp2,69 miliar, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp1,92miliar.
Sejak awal tahun 2023 hingga September ini, ungkap Bier Budy, pihaknya telah melakukan 129 kali penindakan, hasilnya disita 14.356.565 rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp18,01 miliar potensi kerugian negaranya Rp12,347 miliar.
Lihat Juga :