3 Bandar Sabu di Bangka Tengah Diciduk Polisi
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:25 WIB
loading...
Ilustrasi penjara. Foto: Istimewa
A
A
A
BANGKA TENGAH - Tiga bandar sabu asal Bangka Tengah, ditangkap polisi di sebuah pondok kebun di atas bukit, tepatnya, Jalan A Desa Lubuk Pabrik, Desa Lubuk, Bangka Tengah.
Kasat Narkoba Polres Bateng, Iptu Windaris mengatakan, ketiganya dibekuk Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis 30 Juni 2022).
"Ketiga tersangka terdiri dari Tegar (28), warga Desa Cambai, Deby (22), warga Desa Cambai dan Resta (36), warga Desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah," katanya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Dijelaskan dia, penangkapan ketiganya berdasarkan hasil pengembangan polisi. Awalnya, petugas menciduk dua orang laki-laki bernama Tegar dan Resta, di sebuah pondok kebun Jalan A Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar.
Kasat Narkoba Polres Bateng, Iptu Windaris mengatakan, ketiganya dibekuk Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng), pada Kamis 30 Juni 2022).
"Ketiga tersangka terdiri dari Tegar (28), warga Desa Cambai, Deby (22), warga Desa Cambai dan Resta (36), warga Desa Lubuk Pabrik, Bangka Tengah," katanya, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Dijelaskan dia, penangkapan ketiganya berdasarkan hasil pengembangan polisi. Awalnya, petugas menciduk dua orang laki-laki bernama Tegar dan Resta, di sebuah pondok kebun Jalan A Desa Lubuk Pabrik, Lubuk Besar.
Lihat Juga :