BNNP Kepri Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, 6 Kurir Diciduk

Rabu, 03 April 2024 - 14:31 WIB
loading...
BNNP Kepri Gagalkan...
Enam kurir sabu dan ekstasi yang terlibat dalam jaringan internasional diringkus BNNP Kepri. Foto/Dicky Sigit R/MPI
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi dalam dua operasi berbeda. Enam kurir yang terlibat dalam jaringan internasional ini juga berhasil diringkus.

Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Permadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial ZF di sebuah kamar hotel di Batam pada 21 Maret 2024. ZF diketahui sedang menunggu pemesan narkoba tersebut.

"Dari pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan lima tersangka lainnya yang merupakan bagian dari jaringan yang sama," ungkap Bubung dalam konferensi pers pada Rabu (3/4/2024).

Keenam tersangka tersebut adalah ZF, DD, HN, JL, YS, dan AM. Mereka berencana untuk mengirim sabu dan ekstasi ke Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta untuk diedarkan.

Baca Juga: Pesta Narkoba, 2 Pegawai Satpol PP Batam Digerebek Polisi

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengawasan hingga ke daerah tujuan dan berhasil menangkap tiga tersangka di Palembang.

"Di Jakarta, kami juga mengamankan satu tersangka di sebuah pusat perbelanjaan dengan barang bukti 21 kilogram sabu," kata Bubung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved