BNNP Kepri Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, 6 Kurir Diciduk

Rabu, 03 April 2024 - 14:31 WIB
loading...
BNNP Kepri Gagalkan...
Enam kurir sabu dan ekstasi yang terlibat dalam jaringan internasional diringkus BNNP Kepri. Foto/Dicky Sigit R/MPI
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi dalam dua operasi berbeda. Enam kurir yang terlibat dalam jaringan internasional ini juga berhasil diringkus.

Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Permadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial ZF di sebuah kamar hotel di Batam pada 21 Maret 2024. ZF diketahui sedang menunggu pemesan narkoba tersebut.

"Dari pengembangan kasus ini, kami berhasil mengamankan lima tersangka lainnya yang merupakan bagian dari jaringan yang sama," ungkap Bubung dalam konferensi pers pada Rabu (3/4/2024).

Keenam tersangka tersebut adalah ZF, DD, HN, JL, YS, dan AM. Mereka berencana untuk mengirim sabu dan ekstasi ke Palembang, Sumatera Selatan, dan Jakarta untuk diedarkan.

Baca Juga: Pesta Narkoba, 2 Pegawai Satpol PP Batam Digerebek Polisi

Petugas BNNP Kepri kemudian melakukan pengawasan hingga ke daerah tujuan dan berhasil menangkap tiga tersangka di Palembang.

"Di Jakarta, kami juga mengamankan satu tersangka di sebuah pusat perbelanjaan dengan barang bukti 21 kilogram sabu," kata Bubung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved