Petugas Lapas Purwokerto jadi Bandar Sabu-Sabu Diringkus Polisi
Selasa, 15 Juni 2021 - 08:21 WIB
loading...
Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap, Jawa Tengah meringkus AS seorang pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Purwokerto karena menjadi bandar sabu-sabu. Foto iNews TV/Heri S
A
A
A
CILACAP - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap, Jawa Tengah meringkus AS seorang pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Purwokerto karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Saat digerebeg tersangka AS yang sedang bersama seorang perempuan ini tak dapat menyangkal.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, Polisi yang menggeledah rumah tersangka menemukan sabu-sabu siap edar seberat 20,93 gram timbangan digital dan bong alat penghisap sabu serta buku rekening milik tersangka.
Selain mengedarkan sabu-sabu ke napi penghuni lapas tersangka juga memasok barang haram tersebut kepada pengedar lainya di wilayah Banyumas raya.
Baca : Diduga Konsleting, Minimarket di Lapas Purwokerto Ludes Terbakar
“Kasus ini terungkap saat polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Cilacap. Setelah dilakukan pengembangan, sabu-sabu yang diedarkan tersebut dipasok oleh tersangka AS,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Senin (15/6/2021).
AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar besar di Solo. Oleh tersangka sabu-sabu seberat 1 gram dijual dengan harga Rp1,2 juta.
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, Polisi yang menggeledah rumah tersangka menemukan sabu-sabu siap edar seberat 20,93 gram timbangan digital dan bong alat penghisap sabu serta buku rekening milik tersangka.
Selain mengedarkan sabu-sabu ke napi penghuni lapas tersangka juga memasok barang haram tersebut kepada pengedar lainya di wilayah Banyumas raya.
Baca : Diduga Konsleting, Minimarket di Lapas Purwokerto Ludes Terbakar
“Kasus ini terungkap saat polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Cilacap. Setelah dilakukan pengembangan, sabu-sabu yang diedarkan tersebut dipasok oleh tersangka AS,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, Senin (15/6/2021).
AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar besar di Solo. Oleh tersangka sabu-sabu seberat 1 gram dijual dengan harga Rp1,2 juta.
Lihat Juga :