Anggaran Kurang, Pemilihan Pangulu Serentak di Simalungun Terancam Tertunda
Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:51 WIB
loading...
Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Simalungun ditunda. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A
A
A
SIMALUNGUN - Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Simalungun, terancam tertunda. Sementara, saat ini ada sebanyak 248 pangulu atau kepala desa (Kades) yang habis masa jabatannya, dan harus segera dilakukan pemilihan.
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Hulu Sungai Utara, Pemkab Gelar Apel Pasukan Pengamanan
Apabila Pilkades tersebut terpaksa ditunda, maka akan ada sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Simalungun, yang akan diberi tugas menjadi penjabat sementara (Pjs) Kades. Hal ini harus dilakukan, agar roda pemerintah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.
Diduga, terancamnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Simalungun tersebut, karena belum tersedianya anggaran. Bahkan, anggaran untuk Pilkades secara serentak ini, masih diusulkan dalam perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022.
Baca juga: Dramatis! Prajurit TNI AD Selamatkan Orangutan yang Tersesat Kembali ke Habitatnya
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Hulu Sungai Utara, Pemkab Gelar Apel Pasukan Pengamanan
Apabila Pilkades tersebut terpaksa ditunda, maka akan ada sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Simalungun, yang akan diberi tugas menjadi penjabat sementara (Pjs) Kades. Hal ini harus dilakukan, agar roda pemerintah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.
Diduga, terancamnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Simalungun tersebut, karena belum tersedianya anggaran. Bahkan, anggaran untuk Pilkades secara serentak ini, masih diusulkan dalam perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022.
Baca juga: Dramatis! Prajurit TNI AD Selamatkan Orangutan yang Tersesat Kembali ke Habitatnya
Lihat Juga :