Anggaran Kurang, Pemilihan Pangulu Serentak di Simalungun Terancam Tertunda

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:51 WIB
loading...
Anggaran Kurang, Pemilihan...
Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Simalungun ditunda. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Simalungun, terancam tertunda. Sementara, saat ini ada sebanyak 248 pangulu atau kepala desa (Kades) yang habis masa jabatannya, dan harus segera dilakukan pemilihan.

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Hulu Sungai Utara, Pemkab Gelar Apel Pasukan Pengamanan

Apabila Pilkades tersebut terpaksa ditunda, maka akan ada sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Simalungun, yang akan diberi tugas menjadi penjabat sementara (Pjs) Kades. Hal ini harus dilakukan, agar roda pemerintah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.



Diduga, terancamnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Simalungun tersebut, karena belum tersedianya anggaran. Bahkan, anggaran untuk Pilkades secara serentak ini, masih diusulkan dalam perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022.

Baca juga: Dramatis! Prajurit TNI AD Selamatkan Orangutan yang Tersesat Kembali ke Habitatnya

Apabila perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022 baru dibahas bulan Agustus, maka pengesahannya diperkirakan paling cepat pada bulan September. Dan akan berat untuk melaksanakan Pilkades serentak, karena tahun 2022 tinggal menyisakan tiga bulan.

Hal itu tentunya cukup aneh, mengingat sebelumnya Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga sudah menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) Kabupaten Simalungun, untuk melaksanakan Pilkades serentak.

Kepala BPMN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih menjelaskan, tidak ada keterkaitan Pilkades dengan pelaksanakan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak. Menurutnya, saat ini tahapan Pilkades sedang berjalan, setelah adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang desa.

Baca juga: Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas hanya Dituntut 6 Bulan Penjara

"Tahapan Pilkades sedang berjalan, setelah perubahan Perda tentang desa selesai, dan penambahan anggaran akan diusulkan di perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022, yang kemungkinan dibahas Agustus 2022," sebut Jonni.

Sikap tegas diambil anggota DPRD Kabupaten Simalungun, dari Partai Nasdem, Jahenson Saragih. Dia menegaskan, akan menggugat Pemkab Simalungun, jika menunda pelaksanakan Pilkades secara serentak pada tahun ini.

Menurut Jahenson Saragih, tidak ada alasan Pemkab Simalungun menunda pelaksanakan Pilkades secara serentak, karena masa jabatan Kades atau Pangulu Nagori akan berakhir pada Agustus mendatang.

Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP

Pelaksanaan Pilkades tersebut, menurutnya sudah diatur dalam undang-undang dan sudah selesai dibahas di DPRD Kabupaten Simalungun. "Tidak ada alasan, untuk tidak melaksanakan Pilkades pada Agustus mendatang. Jika ditunda, kami akan menggugat," ujar Jahenson Saragih.

Dia menambahkan, masalah kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkades harus segera disikapi karena sebelumnya sudah diusulkan ditampung di APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022 sebesar Rp14 miliar, namun ternyata hanya direalisasikan sebesar Rp1,4 miliar.

"Masalah anggaran tidak boleh menjadi alasan Pemkab Simalungun, untuk menunda Pilkades serentak, karena kegiatannya bukan mendadak. Jika ditunda kami akan menggugatnya, karena pemerintah daerah mematikan demokrasi di desa," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
KPK Dalami Alur Penyetoran...
KPK Dalami Alur Penyetoran Uang Caperdes saat Periksa Camat-Kades terkait Kasus Sudewo
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Rekomendasi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved