Anggaran Kurang, Pemilihan Pangulu Serentak di Simalungun Terancam Tertunda

Jum'at, 01 Juli 2022 - 14:51 WIB
loading...
Anggaran Kurang, Pemilihan...
Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Simalungun ditunda. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A A A
SIMALUNGUN - Pemilihan pangulu atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Simalungun, terancam tertunda. Sementara, saat ini ada sebanyak 248 pangulu atau kepala desa (Kades) yang habis masa jabatannya, dan harus segera dilakukan pemilihan.



Apabila Pilkades tersebut terpaksa ditunda, maka akan ada sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Simalungun, yang akan diberi tugas menjadi penjabat sementara (Pjs) Kades. Hal ini harus dilakukan, agar roda pemerintah dan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.



Diduga, terancamnya pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Simalungun tersebut, karena belum tersedianya anggaran. Bahkan, anggaran untuk Pilkades secara serentak ini, masih diusulkan dalam perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022.



Apabila perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022 baru dibahas bulan Agustus, maka pengesahannya diperkirakan paling cepat pada bulan September. Dan akan berat untuk melaksanakan Pilkades serentak, karena tahun 2022 tinggal menyisakan tiga bulan.

Hal itu tentunya cukup aneh, mengingat sebelumnya Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga sudah menginstruksikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) Kabupaten Simalungun, untuk melaksanakan Pilkades serentak.

Kepala BPMN Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih menjelaskan, tidak ada keterkaitan Pilkades dengan pelaksanakan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak. Menurutnya, saat ini tahapan Pilkades sedang berjalan, setelah adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang desa.



"Tahapan Pilkades sedang berjalan, setelah perubahan Perda tentang desa selesai, dan penambahan anggaran akan diusulkan di perubahan APBD Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2022, yang kemungkinan dibahas Agustus 2022," sebut Jonni.

Sikap tegas diambil anggota DPRD Kabupaten Simalungun, dari Partai Nasdem, Jahenson Saragih. Dia menegaskan, akan menggugat Pemkab Simalungun, jika menunda pelaksanakan Pilkades secara serentak pada tahun ini.

Menurut Jahenson Saragih, tidak ada alasan Pemkab Simalungun menunda pelaksanakan Pilkades secara serentak, karena masa jabatan Kades atau Pangulu Nagori akan berakhir pada Agustus mendatang.



Pelaksanaan Pilkades tersebut, menurutnya sudah diatur dalam undang-undang dan sudah selesai dibahas di DPRD Kabupaten Simalungun. "Tidak ada alasan, untuk tidak melaksanakan Pilkades pada Agustus mendatang. Jika ditunda, kami akan menggugat," ujar Jahenson Saragih.

Dia menambahkan, masalah kekurangan anggaran pelaksanaan Pilkades harus segera disikapi karena sebelumnya sudah diusulkan ditampung di APBD Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022 sebesar Rp14 miliar, namun ternyata hanya direalisasikan sebesar Rp1,4 miliar.

"Masalah anggaran tidak boleh menjadi alasan Pemkab Simalungun, untuk menunda Pilkades serentak, karena kegiatannya bukan mendadak. Jika ditunda kami akan menggugatnya, karena pemerintah daerah mematikan demokrasi di desa," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jual Hutan 150 Hektare,...
Jual Hutan 150 Hektare, Kades dan Sekdes Siambul Indragiri Hulu Ditangkap
Sosialisasi Berbayar...
Sosialisasi Berbayar Kades di Lebak Disorot Publik, CGT Angkat Bicara
Heboh 2 Kades di Lebak...
Heboh 2 Kades di Lebak Diduga Selingkuh dan Tersandung Narkoba, DPRD Turun Tangan
Kantor Desa Margajaya...
Kantor Desa Margajaya Disegel Warga usai Kades Tersandung Kasus Narkoba
Pilkada 2024, DPD Partai...
Pilkada 2024, DPD Partai Perindo Bangka Barat Tegak Lurus Dukung Sukirman-Bong Ming Ming
Ini Janji Anggota DPRD...
Ini Janji Anggota DPRD Netty Andrian untuk Partai Perindo di Sitaro
Pilkada 2024, Pasangan...
Pilkada 2024, Pasangan Jeriko-Adinda Bakal Bawa Program Ini untuk Warga Kupang
Jadi Anggota DPRD Kupang,...
Jadi Anggota DPRD Kupang, Otniel Benyamin: Perindo Perjuangkan Kesejahteraan
1 Kader Perindo NTT...
1 Kader Perindo NTT Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kupang
Rekomendasi
Jakarta Masuk Puncak...
Jakarta Masuk Puncak Daftar Kota Dunia yang Akan Hadapi Banjir Dahsyat
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved