1 Kader Perindo NTT Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Kupang
loading...
A
A
A
KUPANG - Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Kupang resmi dilantik hari ini, menandai dimulainya masa jabatan mereka untuk periode 2024-2029. Dalam pelantikan kali ini, satu kader Partai Perindo resmi dilantik.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Kupang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang. Acara ini dibuka oleh Ketua DPRD periode sebelumnya dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Kupang, Forkopimda, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, para anggota DPRD yang terpilih diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang, dengan pendampingan dari tokoh agama. Salah satu kader Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan turut dilantik.
Otniel menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi partai di legislatif. “Saya tetap perjuangkan aspirasi Partai Perindo,” kata Otniel.
Pada periode sebelumnya, Partai Perindo berhasil mendudukkan dua kadernya di DPRD Kota Kupang, masing-masing dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Maulafa.
Namun, pada periode 2024-2029 ini, Partai Perindo hanya berhasil mempertahankan satu kursi, yakni dari Dapil Kecamatan Alak. Partai Perindo tetap berkomitmen untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang melalui kadernya yang terpilih.
Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Kupang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang. Acara ini dibuka oleh Ketua DPRD periode sebelumnya dan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Kupang, Forkopimda, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, para anggota DPRD yang terpilih diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang, dengan pendampingan dari tokoh agama. Salah satu kader Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan turut dilantik.
Otniel menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Perindo untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi partai di legislatif. “Saya tetap perjuangkan aspirasi Partai Perindo,” kata Otniel.
Pada periode sebelumnya, Partai Perindo berhasil mendudukkan dua kadernya di DPRD Kota Kupang, masing-masing dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Maulafa.
Namun, pada periode 2024-2029 ini, Partai Perindo hanya berhasil mempertahankan satu kursi, yakni dari Dapil Kecamatan Alak. Partai Perindo tetap berkomitmen untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang melalui kadernya yang terpilih.
(ams)