Gelar Operasi Pekat, Tim Gabungan Ringkus Belasan Pasangan Mesum di Cirebon

Jum'at, 01 Juli 2022 - 10:03 WIB
loading...
Gelar Operasi Pekat, Tim Gabungan Ringkus Belasan Pasangan Mesum di Cirebon
Petugas gabungan dari Satpolpp, TNI dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) malam, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Foto tangkapan layar
A A A
CIREBON - Petugas gabungan dari Satpol PP , TNI dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) malam, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dari operasi ini, petugas gabungan meringkus belasan pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum. Tim gabungan juga mengamankan ratusan botol miras dalam operasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi rumah-rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menyasar tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat memadu kasih, didatangi petugas. Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan, ditemukan berduaan di dalam kamar.



Dadang Priyono, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.

Lanjut Dadang, pihaknya juga menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat jual beli miras. “Saat melakukan penggeledahan, kami mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang tersimpan di dalam kamar,” ujar Dadang, Kamis (1/7/2022).

Dalam ini, lanjutnya, juga diringkus tiga wanita pekerja seks komersial berbasis aplikas. “Bahkan, salah satu di antaranya merupakan pemain lama yang kerap terjaring namun tak jera kembali menjajakkan seks dengan mangkal online di penginapan,” beber Dadang.

Ratusan botol miras dan belasan pasangan mesum serta tiga pekerja seks yang terjaring, kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Dadang mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, kepada pasangan bukan muhrim tersebut. “Termasuk kepada penjual miras dan penjaja seks, agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari,” tutupnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2015 seconds (0.1#10.140)