Gelar Operasi Pekat, Tim Gabungan Ringkus Belasan Pasangan Mesum di Cirebon
Jum'at, 01 Juli 2022 - 10:03 WIB
loading...
Petugas gabungan dari Satpolpp, TNI dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) malam, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Foto tangkapan layar
A
A
A
CIREBON - Petugas gabungan dari Satpol PP , TNI dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) malam, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dari operasi ini, petugas gabungan meringkus belasan pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum. Tim gabungan juga mengamankan ratusan botol miras dalam operasi tersebut.
Petugas gabungan mendatangi rumah-rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menyasar tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat memadu kasih, didatangi petugas. Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan, ditemukan berduaan di dalam kamar. Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP
Dadang Priyono, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.
Lanjut Dadang, pihaknya juga menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat jual beli miras. “Saat melakukan penggeledahan, kami mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang tersimpan di dalam kamar,” ujar Dadang, Kamis (1/7/2022).
Petugas gabungan mendatangi rumah-rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, menyasar tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat memadu kasih, didatangi petugas. Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan, ditemukan berduaan di dalam kamar. Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP
Dadang Priyono, Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Cirebon mengatakan, meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.
Lanjut Dadang, pihaknya juga menggeledah rumah yang diduga menjadi tempat jual beli miras. “Saat melakukan penggeledahan, kami mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang tersimpan di dalam kamar,” ujar Dadang, Kamis (1/7/2022).
Lihat Juga :