2 Pelaku Curanmor di Tomohon Ditangkap, 1 Ditembak Polisi karena Melawan

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:01 WIB
loading...
A A A
"Dari hasil pemeriksaan kamera pemantau, polisi kemudian mengantongi ciri-ciri para pelaku yang berjumlah 2 orang," katanya.

Usai mengamankan kedua terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti.



"Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi selanjutnya mencari keberadaan barang bukti yang diakui pelaku sudah dijual ke salah satu warga di Kota Manado," sambungnya.

Saat dilakukan pencarian barang bukti, terduga pelaku MW mencoba melarikan diri.

"Karena mencoba melarikan diri, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MW," ujarnya.

Dari catatan kepolisian yang ada, terduga pelaku berinsial MW merupakan seorang residivis.



"Pada tahun 2020, MW sempat menjalani masa tahanan 1 tahun kurungan penjara dalam kasus yang sama," pungkasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)