Kejati Kepri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
Kejati Kepri Tetapkan...
Kejati Kepri menetapkan lima tersangka dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna.Foto/ist
A A A
NATUNA - Kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna senilai Rp7,7 miliar akan dilakukan gelar perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kasus ini, Kejati Kepti telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang di antaranya masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nixon Andreas Lubis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi penanganan kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna pada Mei kemarin. Selanjutnya, kasus korupsi ini akan dimajukan ke persidangan.

Baca juga: 3 Bulan Solar Langka, Ratusan Nelayan Natuna Tak Dapat Melaut

"Prosesnya sedang berjalan dan diharapkan tidak berlarut. Ada lima orang tersangka. Tahun ini sudah akan bisa dimajukan ke persidangan," ujar Nixon Andreas Lubis, Selasa (28/06/2022).

Nixon melanjutkan, jadwal awal gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun jadwal tersebut berubah dan dialihkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pihaknya juga telah memeriksa 36 orang saksi. Enam orang diantaranya merupakan saksi ahli dari hukum pidana, keuangan, hingga ahli tata usaha negara. "Sudah turun perhitungan kerugian keuangan negara. Ada 30 saksi yang diperiksa dan 6 orang ahli," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Rekomendasi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved