Air Sungai Cimeta Jadi Merah Darah, DLH Jabar Sebut Tidak Mengandung B3
loading...
A
A
A
BANDUNG - Masih ingat peristiwa air Sungai Cimeta, berubah warna menjadi merah darah yang sempat viral? Ternyata penyebabnya material limbah yang dibuang oleh masyarakat.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas menyatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cikurutug, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Penyebabnya adalah material yang dibuang oleh warga sekitar sungai," katanya, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskan dia, setelah berhasil mengamankan sisa material yang dibuang, pihaknya langsung mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium PT Syslab di Sentul City Bogor, dan hasilnya baru keluar 21 Juni 2022.
"Berdasarkan hasil laboratorium, material yang menyebabkan Sungai Cimeta berwarna merah darah ternyata tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)," sambungnya.
Prima menjelaskan, pihaknya bersama Satgas Citarum dan Pemkab KBB telah mengkaji sampel limbah tersebut yang dikomparasikan dengan ketentuan baku mutu air, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Bardasarkan hasil lab, jika dibandingkan dengan baku mutu karakteristik beracun melalui TCLP untuk penetapan kategori B3, ditemukan hasil bahwa semua barometer dan organik dari sempel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori. Sehingga, sampel itu tidak menunjukan adanya B3," ungkapnya.
Hal ini terungkap dari pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas menyatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cikurutug, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Penyebabnya adalah material yang dibuang oleh warga sekitar sungai," katanya, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskan dia, setelah berhasil mengamankan sisa material yang dibuang, pihaknya langsung mengirimkan sampel tersebut ke laboratorium PT Syslab di Sentul City Bogor, dan hasilnya baru keluar 21 Juni 2022.
"Berdasarkan hasil laboratorium, material yang menyebabkan Sungai Cimeta berwarna merah darah ternyata tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)," sambungnya.
Prima menjelaskan, pihaknya bersama Satgas Citarum dan Pemkab KBB telah mengkaji sampel limbah tersebut yang dikomparasikan dengan ketentuan baku mutu air, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Bardasarkan hasil lab, jika dibandingkan dengan baku mutu karakteristik beracun melalui TCLP untuk penetapan kategori B3, ditemukan hasil bahwa semua barometer dan organik dari sempel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori. Sehingga, sampel itu tidak menunjukan adanya B3," ungkapnya.