Proses Hukum Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan
Minggu, 05 Januari 2025 - 17:39 WIB
loading...
Proses hukum kasus pelecehan turis Singapura berinisial J di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh tiga remaja, RF, RM, dan MCA, dihentikan. FOTO/AGUS WARSUDI
A
A
A
BANDUNG - Proses hukum kasus pelecehan turis Singapura berinisial J di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh tiga remaja, RF, RM, dan MCA, dihentikan. Korban J melalui Atase Kepolisian Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura telah menerima permintaan maaf ketiga terduga pelaku.
Kepastian kasus ini dihentikan disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (5/1/2025).
"Tadi siang kami sudah dihubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura melalui Atase Kepolisian Singapura. Kedubes Singapura juga telah menghubungi korban J dan D. Korban menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku meminta maaf," kata Kapolrestabes Bandung.
Baca juga: 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Ditangkap
Kombes Budi menyatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa kepada siapa pun.
Kepastian kasus ini dihentikan disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (5/1/2025).
"Tadi siang kami sudah dihubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura melalui Atase Kepolisian Singapura. Kedubes Singapura juga telah menghubungi korban J dan D. Korban menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku meminta maaf," kata Kapolrestabes Bandung.
Baca juga: 3 Pelaku Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Ditangkap
Kombes Budi menyatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa kepada siapa pun.
Lihat Juga :