Proses Hukum Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Proses hukum kasus pelecehan turis Singapura berinisial J di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat yang diduga dilakukan oleh tiga remaja, RF, RM, dan MCA, dihentikan. Korban J melalui Atase Kepolisian Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura telah menerima permintaan maaf ketiga terduga pelaku.
Kepastian kasus ini dihentikan disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (5/1/2025).
"Tadi siang kami sudah dihubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura melalui Atase Kepolisian Singapura. Kedubes Singapura juga telah menghubungi korban J dan D. Korban menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku meminta maaf," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Budi menyatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa kepada siapa pun.
"Jadi sudah di-confirm oleh Kedubes Singapura yang menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini (ke jalur hukum) dan semoga ini menjadi pembelajaran," ujar Kombes Budi.
Sementara itu, melalui video yang direkam Seksi Humas Polrestabes Bandung pada Sabtu (4/1/2025) malam, tiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA meminta maaf kepada korban J. Dalam video permintaan maaf, ketiga terduga pelaku diapit oleh petugas provos.
RF, RM, dan MCA mengakui orang yang terekam dalam video tengah menguntit korban J dan suaminya D turis asal Singapura, adalah mereka.
Mereka membeberkan kronologi kejadian yang viral di media sosial (medsos) tersebut."Asalamulaikum, benar saya dan dua orang teman saya yang berada di video viral turis Singapura pada tanggal 29 Desember 2024," kata salah satu pelaku dalam rekaman video, Minggu (5/1/2025).
Kepastian kasus ini dihentikan disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono melalui pesan suara yang diterima wartawan, Minggu (5/1/2025).
"Tadi siang kami sudah dihubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura melalui Atase Kepolisian Singapura. Kedubes Singapura juga telah menghubungi korban J dan D. Korban menyatakan tidak melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku meminta maaf," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Budi menyatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa kepada siapa pun.
"Jadi sudah di-confirm oleh Kedubes Singapura yang menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini (ke jalur hukum) dan semoga ini menjadi pembelajaran," ujar Kombes Budi.
Sementara itu, melalui video yang direkam Seksi Humas Polrestabes Bandung pada Sabtu (4/1/2025) malam, tiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA meminta maaf kepada korban J. Dalam video permintaan maaf, ketiga terduga pelaku diapit oleh petugas provos.
RF, RM, dan MCA mengakui orang yang terekam dalam video tengah menguntit korban J dan suaminya D turis asal Singapura, adalah mereka.
Mereka membeberkan kronologi kejadian yang viral di media sosial (medsos) tersebut."Asalamulaikum, benar saya dan dua orang teman saya yang berada di video viral turis Singapura pada tanggal 29 Desember 2024," kata salah satu pelaku dalam rekaman video, Minggu (5/1/2025).