Warga Sandai Kiri Keluhkan Sungai Dicemari Limbah Bauksit

Senin, 04 April 2022 - 18:15 WIB
loading...
Warga Sandai Kiri Keluhkan...
Masyarakat Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan rusaknya sumber air di Sungai Kediuk yang diduga dicemari limbah.Foto/uun Yuniar
A A A
KETAPANG - Masyarakat Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan rusaknya sumber air di Sungai Kediuk. Sumber air mereka diduga dicemari limbah dari pembukaan lahan dan aktivitas tambang bauksit PT Citra Mineral Infestindo, CMI. Tbk.

"Saat ini, air Sungai Kediuk yang menjadi sumber air untuk kebutuhan MCK masyarakat, bahkan sumber penghasilan tambahan masyarakat nelayan, sudah tercemar limbah dari tambang boksit milik PT CMI," ungkap Kepala Desa Sandai Kiri, Harman Susandi.

Baca juga: Depresi Berat, Kakek 80 Tahun Tebas Kepala Keponakan Pakai Samurai

Menurutnya, limbah pencucian bauksit itu sering kali mencemari air Sungai Kediuk hingga menurunkan kualitas air baku, untuk kebutuhan masyarakat, yang kondisinya bercampur lumpur berwarna kuning pekat.

"Pihak perusahaan bukan hanya memanfaatkan air dari anak Sungai Kediuk, seperti Sungai Pui, Sungai Jereneh dan Sungai Pengayoh saja, bahkan membendung tiga anak Sungai Kediuk itu, untuk mencuci bauksit sebelum dimuat ke kapal, sehingga sudah tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh warga," ungkap Harman.

Menurut Harman, pihak perusahaan ada membuat washing plant (WP), penampung limbah, namun dianggap tidak representatif, sering jebol dan jika hujan dengan curah tinggi, limbah dari WP itu meluap dan mencemari air sungai Kediuk.

"Penampung limbah itu sudah beberapa kali jebol, terakhir pertengahan bulan Maret WP 4 dan 3 kembali jebol dan dampaknya merusak kualitas air dan membunuh biotanya, merusak lahan pertanian dan perkebunan milik warga, " kata Harman.

Memang sejauh ini lanjut Harman, pihak perusahaan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak dari limbah yang tumpah ke aliran sungai, seperti gagal panen dan rusaknya tanaman kebun milik warga.

"Yang kami mau bukan seperti itu, rusak ganti, sekarang kalau air sungai bagaimana mau memperbaikinya, sementara air sungai itu menjadi sumber air bagi masyarakat," ujar Harman.

Sejak beroperasi di wilayah Desa Sandai Kiri dari tahun 2008, menurut Harman, diduga pihak perusahaan CMI tidak mengantongi izin pemanfaatan air permukaan sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)