Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, Kejari Pringsewu Periksa 135 Ketua Kelompok Tani
Selasa, 21 Juni 2022 - 17:53 WIB
loading...
Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi. Foto/MPI/Indra Siregar
A
A
A
PRINGSEWU - Sebanyak 135 ketua kelompok tani di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Pemeriksaan ini, terkait upaya membongkar mafia pupuk bersubsidi.
Baca juga: Polda Jawa Timur Bongkar Penyelewengan 279 Ton Pupuk Bersubsidi
Ratusan ketua kelompok tani ini diperiksa secara maraton, untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk. "Di Kecamatan Gadingrejo, ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa," tegas Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Median menambahkan, proses pemeriksaan para ketua kelompok tani tersebut akan dituntaskan dalam seminggu ini, yakni hingga Jumat (24/6/2022). Batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua kelompok tani.
Baca juga: Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Pemeriksaan terhadap para ketua kelompok tani ini, untuk menentukan kelanjutan proses penyelidikan termasuk menentukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Median mengatakan, tim penyidik masih memiliki waktu dua bulan untuk menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Polda Jawa Timur Bongkar Penyelewengan 279 Ton Pupuk Bersubsidi
Ratusan ketua kelompok tani ini diperiksa secara maraton, untuk dimintai keterangan terkait data penebusan pupuk di kios-kios pupuk. "Di Kecamatan Gadingrejo, ada 135 ketua kelompok tani yang akan kami periksa," tegas Kasi Intel Kejari Pringsewu, Median Suwardi, Selasa (21/6/2022).
Median menambahkan, proses pemeriksaan para ketua kelompok tani tersebut akan dituntaskan dalam seminggu ini, yakni hingga Jumat (24/6/2022). Batas penentuan pemeriksaan belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para ketua kelompok tani.
Baca juga: Jual 6 Burung Beo Nias di Media Sosial, Pelaku Tak Berkutik Diringkus Polisi
Pemeriksaan terhadap para ketua kelompok tani ini, untuk menentukan kelanjutan proses penyelidikan termasuk menentukan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Median mengatakan, tim penyidik masih memiliki waktu dua bulan untuk menyelidiki kasus ini.
Lihat Juga :