Pupuk Indonesia ke 202 Distibutor: Optimalkan Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:32 WIB
loading...
Pupuk Indonesia ke 202...
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengimbau para distributor untuk memanfaatkan sisa waktu empat bulan di tahun 2024 guna mendukung produktivitas pertanian nasional. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pupuk Indonesia menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi di tengah penambahan alokasi nasional yang kini mencapai 9,55 juta ton. Dalam acara "Pembinaan Distributor Pupuk Bersubsidi & Apresiasi Kinerja Semester 1 2024" yang digelar secara hybrid dari Surabaya, Selasa (20/8/2024), Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengimbau para distributor untuk memanfaatkan sisa waktu empat bulan di tahun 2024 guna mendukung produktivitas pertanian nasional.

Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi awalnya sebesar 5,23 juta ton, yang terdiri dari 4,7 juta ton pupuk awal ditambah 500 ribu ton pupuk organik. Namun, seiring dengan peningkatan kebutuhan, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024 menambah alokasi ini menjadi 9,55 juta ton pada bulan April lalu. Hingga 19 Agustus 2024, penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai 4,18 juta ton atau sekitar 43,8 persen dari total alokasi tahun ini.

“Di tengah musim kemarau yang sudah berlangsung di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, Pupuk Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penyerapan pupuk bersubsidi. Kami juga meminta para distributor untuk memastikan ketersediaan stok di gudang kabupaten/kota agar penyaluran bisa optimal,” ujar Tri Wahyudi di hadapan 202 distributor yang hadir.

Baca Juga: Pertama di NTT, Pupuk Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM

Lebih lanjut, Tri Wahyudi mengingatkan bahwa dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) yang telah ditandatangani, distributor diwajibkan untuk memastikan ketersediaan stok di Lini III atau gudang kabupaten/kota. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Selain itu, Pupuk Indonesia mengharapkan agar semua distributor memastikan kios binaannya memahami sistem penyaluran pupuk bersubsidi, baik melalui Kartu Tani maupun i-Pubers, untuk memastikan kelancaran distribusi dan menghindari kendala di lapangan. Dengan i-Pubers, petani kini bisa menebus pupuk bersubsidi dengan lebih mudah hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios resmi.

“Kami juga mengingatkan para distributor untuk mengawasi kios-kios terkait ketertiban administrasi, memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak melakukan penjualan secara paket,” tambah Tri Wahyudi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Truk Pupuk Diprioritaskan di Tengah Kelangkaan Solar
Dukung Pameran MAX 2026,...
Dukung Pameran MAX 2026, Pupuk Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Biru
Salurkan Pupuk Bersubsidi,...
Salurkan Pupuk Bersubsidi, Ribuan PUD Raih Penghargaan PI Appreciation Day
Mentan Amran dan KSP...
Mentan Amran dan KSP Qodari Sidak Kios Pupuk di Lampung
Revolusi Pupuk Nasional:...
Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia
HUT Petrokimia Gresik,...
HUT Petrokimia Gresik, Pika PI dan Pika PG Bagikan Sembako untuk Ojol Perempuan
Pertamina dan Pupuk...
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
FAO Peringatkan Penutupan...
FAO Peringatkan Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Harga Pangan Global dalam Setahun
Rekomendasi
4 Dragster dari Empat...
4 Dragster dari Empat Daerah Warnai Persaingan Sentul Drag Record Simpati 5G 2026
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Berita Terkini
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved