Komitmen Lindungi Pekerja, Pupuk Kaltim Raih Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:10 WIB
loading...
Komitmen Lindungi Pekerja,...
Pupuk Kaltim meraih penghargaan terbaik kedua Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Foto/Ist
A A A
SAMARINDA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan dengan meraih penghargaan terbaik kedua Paritrana Award 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi perusahaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja, termasuk kelompok rentan di Kota Bontang.

Penghargaan tersebut diterima oleh Senior Vice President (SVP) Sumber Daya Manusia (SDM) Pupuk Kaltim, Eko Cahyo Dewi Oktori, dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dalam sebuah acara di Samarinda baru-baru ini.

Eko Cahyo Dewi Oktori menjelaskan, Pupuk Kaltim secara aktif mendukung implementasi empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Perusahaan memastikan bahwa seluruh karyawan, termasuk tenaga alih daya, vendor, hingga tenaga magang, terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh.



“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus berkontribusi dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, dengan memberikan perlindungan bagi seluruh karyawan maupun masyarakat di Kota Bontang,” ujar Eko dalam keterangannya yang dikutip Rabu (21/8/2024).

Keaktifan Pupuk Kaltim dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi, termasuk melalui Employment Social Security (ESS) Award kategori Badan Usaha Skala Besar dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Bontang. Pada tahun 2022, Pupuk Kaltim juga masuk nominasi Paritrana Award Nasional mewakili Provinsi Kaltim.

Selain perlindungan bagi karyawan, Pupuk Kaltim juga memfasilitasi perlindungan sosial bagi belasan ribu pekerja rentan di Bontang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pupuk Kaltim juga menanggung pembayaran premi untuk tiga bulan pertama bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan, termasuk mitra binaan perusahaan.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pupuk Kaltim. Ia menekankan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas usaha. "Mari secara bersama bergerak dan berinovasi dalam memaksimalkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran di Kalimantan Timur," ungkapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2153 seconds (0.1#10.140)