Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Siti juga menambahkan, pada saat melamar anaknya, terdakwa kenalan melalui aplikasi tantan untuk perjodohan.

"Iya mengaku kepada saya, dia seorang dokter spesialis bedah saraf, dan saya pernah kasih uang senilai Rp67 juta lebih," ujarnya.

Terhadap keterangan saksi-saksi, terdakwa mengaku bahwa semua keterangan itu benar adanya. Begitu juga saat dirinya melakukan hubungan intim dengan korban hanya menggunakan jari tangannya untuk memuaskan istrinya.

"Iya benar, pengakuan dari saksi. Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," tukas terdakwa.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)