7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah

Kamis, 06 Februari 2025 - 13:34 WIB
loading...
7 Fakta Pemecatan Dwi...
Dwi Citra Weni menjadi perhatian banyak setelah videonya yang menghina honorer memakai layanan BPJS akhirnya viral. Kini dia dipecat dari PT Timah. Foto/TikTok
A A A
KASUS pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah (Persero) Tbk menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan memicu diskusi luas tentang etika berkomunikasi di tempat kerja serta dampaknya terhadap reputasi perusahaan.

Berikut adalah 7 fakta mengenai pemecatan Dwi Citra Weni, termasuk gajinya di PT Timah dan dampak dari insiden tersebut.

1. Pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah


PT Timah (Persero) Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni setelah video yang berisi pernyataannya menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dari perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).

2. Kronologi Viral Kasus Penghinaan Tenaga Honorer


Dwi Citra Weni menjadi sorotan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang berisi komentar merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam video tersebut, dia terlihat mengenakan seragam PT Timah, yang membuat banyak orang mengaitkan pernyataannya dengan kebijakan perusahaan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Pemuda Aniaya Pacar...
Pemuda Aniaya Pacar di Depok Kesal karena Ajakan Love Scamming Ditolak
Tampang Pemuda yang...
Tampang Pemuda yang Aniaya Pacar karena Tolak Ajakan Buat Kriminal
LRT Dukuh Atas-Harjamukti...
LRT Dukuh Atas-Harjamukti Gangguan di Cikoko, Netizen: Lambat Rusak Telat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Presiden Belarusia:...
Presiden Belarusia: Lobi Yahudi Menipu Putin
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved