7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah

Kamis, 06 Februari 2025 - 13:34 WIB
loading...
7 Fakta Pemecatan Dwi...
Dwi Citra Weni menjadi perhatian banyak setelah videonya yang menghina honorer memakai layanan BPJS akhirnya viral. Kini dia dipecat dari PT Timah. Foto/TikTok
A A A
KASUS pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah (Persero) Tbk menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan memicu diskusi luas tentang etika berkomunikasi di tempat kerja serta dampaknya terhadap reputasi perusahaan.

Berikut adalah 7 fakta mengenai pemecatan Dwi Citra Weni, termasuk gajinya di PT Timah dan dampak dari insiden tersebut.

1. Pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah


PT Timah (Persero) Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni setelah video yang berisi pernyataannya menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dari perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).

2. Kronologi Viral Kasus Penghinaan Tenaga Honorer


Dwi Citra Weni menjadi sorotan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang berisi komentar merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam video tersebut, dia terlihat mengenakan seragam PT Timah, yang membuat banyak orang mengaitkan pernyataannya dengan kebijakan perusahaan.



Setelah video tersebut viral, banyak netizen mengecam sikapnya yang dinilai tidak pantas dan diskriminatif. Akibat tekanan publik, ia akhirnya menghapus video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf.

3. Jabatan Dwi Citra Weni di PT Timah


Sebelum dipecat, Dwi Citra Weni diketahui menjabat sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah.

Jabatan ini menandakan bahwa ia memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi industri tambang.

4. Gaji dan Tunjangan Karyawan di PT Timah


PT Timah sebagai perusahaan BUMN memberikan gaji yang kompetitif kepada karyawannya. Berikut adalah perkiraan gaji berdasarkan jabatan:

- General Manager: Rp75.500.000
- Architect: Rp55.500.000
- Drilling Supervisor: Rp57.200.000
- Director: Rp47.300.000
- Procurement Manager: Rp44.500.000
- Senior Business Analyst: Rp32.300.000
- Team Leader: Rp29.500.000
- Assistant Manager: Rp22.500.000
- HRD: Rp22.500.000
- Officer: Rp20.000.000

Untuk posisi entry-level, gaji karyawan di PT Timah berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp75,5 juta, tergantung pada jabatan dan pengalaman kerja.

5. Fasilitas dan Tunjangan Karyawan PT Timah


Selain gaji pokok, karyawan PT Timah juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas, seperti:
Tunjangan Hari Raya (THR)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)