7 Fakta Pemecatan Dwi Citra Weni yang Hina Honorer, Segini Gajinya di PT Timah

Kamis, 06 Februari 2025 - 13:34 WIB
loading...
7 Fakta Pemecatan Dwi...
Dwi Citra Weni menjadi perhatian banyak setelah videonya yang menghina honorer memakai layanan BPJS akhirnya viral. Kini dia dipecat dari PT Timah. Foto/TikTok
A A A
KASUS pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah (Persero) Tbk menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan memicu diskusi luas tentang etika berkomunikasi di tempat kerja serta dampaknya terhadap reputasi perusahaan.

Berikut adalah 7 fakta mengenai pemecatan Dwi Citra Weni, termasuk gajinya di PT Timah dan dampak dari insiden tersebut.

1. Pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah


PT Timah (Persero) Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni setelah video yang berisi pernyataannya menghina tenaga honorer viral di media sosial. Keputusan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan internal.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas dari perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).

2. Kronologi Viral Kasus Penghinaan Tenaga Honorer


Dwi Citra Weni menjadi sorotan setelah mengunggah video di akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, yang berisi komentar merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam video tersebut, dia terlihat mengenakan seragam PT Timah, yang membuat banyak orang mengaitkan pernyataannya dengan kebijakan perusahaan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Pemuda Aniaya Pacar...
Pemuda Aniaya Pacar di Depok Kesal karena Ajakan Love Scamming Ditolak
Tampang Pemuda yang...
Tampang Pemuda yang Aniaya Pacar karena Tolak Ajakan Buat Kriminal
LRT Dukuh Atas-Harjamukti...
LRT Dukuh Atas-Harjamukti Gangguan di Cikoko, Netizen: Lambat Rusak Telat
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Rekomendasi
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved