Mengenal Tradisi Bekarang Lubuk Larangan, Kearifan Lokal Menjaga Alam Jambi

Senin, 20 Januari 2025 - 07:58 WIB
loading...
Mengenal Tradisi Bekarang...
Lubuk Larangan menjadi simbol kearifan lokal masyarakat Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MUARO JAMBI - Lubuk Larangan menjadi simbol kearifan lokal masyarakat Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi , Jambi. Tradisi ini membuktikan konservasi alam dapat berjalan selaras dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Anjas Budi, seorang putra daerah setempat memaknai tradisi ini bukan sekadar tentang menangkap ikan. Tradisi ini merupakan manifestasi harmoni antara masyarakat setempat dan alam yang diwariskan secara turun-temurun.

Lubuk Larangan adalah kawasan perairan tertentu, biasanya di sungai atau danau, yang dilindungi dari aktivitas penangkapan ikan selama periode tertentu. Tujuannya memberi waktu bagi ekosistem untuk pulih, memungkinkan ikan berkembang biak dengan aman.

Aturan Lubuk Larangan ditetapkan melalui kesepakatan warga desa sudah sejak lama. Menurut catatan yang ada, tradisi ini dimulai sekitar 1950-an.

Jadi selama periode larangan, tidak ada aktivitas penangkapan ikan yang diperbolehkan, bahkan dengan alat sederhana seperti jala. Pelanggar akan dikenakan sanksi adat. Mulai dari denda berupa uang tunai senilai Rp5 juta per-Lubuk Larangan hingga ritual adat tertentu sebagai permohonan maaf kepada alam.

"Terus hasilnya itu tidak keperluan desa. Tetapi yang hasil dendanya itu baru untuk keperluan desa itupun khusus kepada Lubuk Larangan itu jugo," jelasnya.

Menariknya, adanya Lubuk Larangan tidak hanya untuk menjaga kelestarian alam, tetapi juga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. Setelah periode larangan berakhir, warga secara serempak mengadakan "pesta panen ikan".

Momen ini dirayakan dengan sukacita, lengkap dengan upacara adat dan makan bersama. Hasil tangkapan ikan yang melimpah dijual atau dimanfaatkan untuk keperluan desa.

Namun nyatanya menjaga keberlanjutan tradisi Lubuk Larangan tidaklah mudah. Masuknya teknologi penangkapan ikan modern, alih fungsi lahan, hingga pencemaran air menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

Selain itu, kurangnya regenerasi pemahaman di kalangan generasi muda membuat tradisi ini berpotensi tergerus oleh zaman dan membuatnya hilang dari peradaban. Peran pemuda desa penting untuk mengupayakan sinergi bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan tradisi ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.24)