Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga
Tampak foto terdakwa penipuan pernikahan sesama jenis saat berseragam dokter.(Ist)
A A A
JAMBI - Taktik terdakwa bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif yang menikahi siri sesama jenis dengan Nur Aini (22) warga RT 16, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini kembali terkuak.

Tidak hanya mengelabui korban dengan orang tuanya, warga Lahat, Sumatera Selatan tersebut juga berhasil mengelabui warga sekitar.

Bagaimana tidak, seorang perempuan bisa menjadi imam masjid di dekat rumahnya sehingga membuat warga terbelalak usai mengetahuinya.

Bahkan Ketua RT 16, Supri sampai tidak sadar bila ada warganya diperdaya. "Secara fisik sewaktu dikenalkan dengan keluarga korban saat minta izin menikah tidak mencerminkan perempuan," katanya, Kamis (16/6/2022).

Untuk meyakinkan lagi kepada keluarga korban, pelaku pernah mengatakan memilki tanah yang luas serta mobil mewah. Namun, itu semua akal-akalan pelaku agar bisa mendapatkan korban.

Dari sosoknya, cerita Supri, Erayani memiliki badan kurus, rambut pendek, suaranya persis laki-laki. "Itu kalau keluar rumah selalu menggunakan celana pendek. Bahkan, kalau salat Jumat selalu di depan saya," ungkapnya.

Ironisnya lagi suatu ketika, Erayani tanpa dicurigai warga bisa memimpin imam saat salat di masjid.

Seperti yang diceritakan ibu korban bernama Siti Harminah. Untuk menyakinkan bahwa suami anaknya pria tulen, pelaku nekat menjadi imam salat.

"Bagaimana tidak yakin saat itu, dia sempat menjadi imam salat di masjid. Sudah itu ikut salat Jumat juga," tukasnya.

Ibu korban berharap, pelaku bisa dihukum berdasarkan tindakan penipuan identitas dan penipuan untuk mendapatkan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga pelecehan agama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3741 seconds (0.1#10.140)