Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Ketika di persidangan, di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alex Pasaribu, korban bercerita asal mulanya berkenalan dengan perempuan yang mengaku bernama Ahnaf tersebut.

Begitu juga kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi Sukmawati, dirinya mengaku tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan, dirinya juga tidak menaruh curiga sedikitpun bila Ahnaf adalah seorang perempuan.

Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadarinya bahwa ditiduri oleh seorang perempuan juga.

Mirisnya lagi, Nur Aini dalam pengakuannya pernah mengeluarkan uang senilai Rp30 juta lebih untuk terdakwa yang tidak diketahui digunakan untuk apa.

Saat berkenalan dengan terdakwa, hanya melalui aplikasi Tantan untuk perjodohan. Saat itu, pelaku mengaku sebagai seorang spesialis bedah syaraf dokter dan pengusaha batu bara serta lulusan luar negeri, New York. Akan tetapi, ketika dicek korban untuk statusnya, tidak ada dalam daftar.

Korban juga mengaku, pernah dibawa terdakwa ke tempat yang diakuinya sebagai ibu angkatnya. Saat itu, selama satu bulan dia hanya boleh berada di dalam kamar saja.

Namun, kecurigaan terhadap terdakwa termonitor oleh ibu kandung korban, yakni Siti Harminah hingga akhirnya terbongkar. Dalam persidangan tersebut, dirinya curiga melihat gerak-gerik menantunya.

Ketika hendak mandi, menantunya tidak pernah buka bajunya sebagai mana mandinya orang laki-laki. Terdakwa selalu mengenakan baju selayaknya perempuan.

Karena curiga, ibu korban memaksa terdakwa untuk membuka bajunya di hadapannya. "Saya minta dia untuk membuka bajunya di hadapan saya. Di situlah, dia ketahuan bahwa dia adalah perempuan," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Maros.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)