Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Agar tidak terbongkar identitas perempuannya, pelaku diduga bekerja sama dengan keluarganya untuk menyakinkan pihak keluarga korban bahwa dirinya adalah perempuan.

"Keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter," kata korban.

Tidak hanya itu, untuk menyakinkan lagi, ada keluarga dari pelaku mengaku ibu kandungnya meninggal dunia.

"Melalui video call, keluarga pelaku dari adik kandungnya, tantenya dan ibu angkat diminta mengatakan bahwa ibu kandungnya meninggal. Mereka juga diminta untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah laki-laki," tandas Siti.

Baca: Meningkat! Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali Naik 41 Persen.

Sebelumnya, heboh adanya pernikahan sesama jenis saat di meja hijau Pengadilan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Pasalnya, setelah dinikahi siri oleh suaminya sekitar 10 bulan lalu, ternyata ketahuan adalah seorang perempuan sesama jenis juga.

Saat itu, korban mengenal suaminya yang jadi terdakwa bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif sejak bulan Mei 2021 lalu melalui aplikasi Tantan.

Tidak hanya itu, dia juga jadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya tersebut mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp300 juta.

Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban dijauhkan dengan orang tuanya selama 10 bulan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)