Bercanda Bawa Bom, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat

Selasa, 14 Juni 2022 - 19:09 WIB
loading...
Bercanda Bawa Bom, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat
Bercanda membawa bom di dalam tas miliknya, mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani diturunkan dari pesawat Wings Air di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/iNews TV/Andhy Eba
A A A
BAUBAU - Mantan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani membuat geger calon penumpang pesawat Wings Air di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia bercanda di dalam tasnya ada bom saat hendak naik pesawat.

Baca Juga: Penumpang Air Asia Bercanda Bawa Bom di Bandara Adisutjipto

Akibat bercandanya membawa bom saat hendak naik pesawat, akhirnya La Ode Arusani diturunkan dari pesawat. Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum pesawat terbang ke Bandara Sultan Hassanuddin Makassar, Selasa (14/6/2022).



La Ode Arusani diturunkan oleh pramugari dari pesawat dengan nomor penerbangan IW 1307. Foto La Ode Arusani usai diturunkan dari pesawat saat berada di Bandara Betoambari, beredar luas di media sosial. Rencananya dia hendak terbang ke Makassar, pada pukul 09.00 WITA.



Untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, kru Wings Air melakukan pengecekan ulang seluruh penumpang, barang bawaan, dan bagasi. Hasilnya tidak ditemukan bom seperti yang disampaikan La Ode Arusani.

Bercanda Bawa Bom, Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat


Pasca insiden tersebut, La Ode Arusani dibawa ke Pos Polisi Bandara Betoambari, untuk menjalani pemeriksaan. "Saudara La Ode Arusani, langsung diperiksa dan dimediasi dengan maskapai Wings Air. Kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo.



Dalam surat pernyataan tersebut, La Ode Arusani mengaku khilaf dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Berdasarkan UU No. 1/2019 tentang penerbangan, Pasal 437, pelaku bisa dipidana satu tahun penjara," pungkas Erwin.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2529 seconds (0.1#10.140)