Kronologi Penangkapan Terduga Teroris Bawa Bom Aktif di KA Gajayana

Kamis, 01 Agustus 2024 - 12:47 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan...
Seorang terduga teroris yang membawa bom aktif ditangkap Densus 88/Antiteror saat turun dari Kereta Api Gajayana di Stasiun Balapan, Solo, Tengah. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SOLO - Seorang terduga teroris yang membawa bom aktif ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat turun dari Kereta Api Gajayana di Stasiun Balapan, Solo, Tengah.

Kronologi kejadian berdasarkan informasi yang beredar, terduga teroris berinisial M yang membawa bom aktif itu sebelumnya naik kereta api dari Malang, Jawa Timur menuju Solo, Jawa Tengah.



“Betul, tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga pelaku teroris di Stasiun Balapan Solo, Rabu (31/7/2024) lalu,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).



Sosok terduga teroris tersebut sudah jadi target penangkapan tim Densus 88. Dia berasal dari Malang, Jawa Timur.

“Target geser dari Jatim, turun langsung ditangkap (turun di Solo, langsung ditangkap),” ungkap sumber tersebut.

Terpisah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membenarkan terkait adanya penangkapan satu penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan yang ditangkap Densus 88 karena merupakan terduga teroris.



“Penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu (31/7/2024) pukul 19.30 WIB oleh Densus 88. KAI terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI,” ungkap Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, Kamis (1/8/2024) siang.

Dia menyebut, KAI selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam pemberatasan tindakan terorisme. Selain itu terus berupaya meningkatkan sistem keamanan, di antaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta.

“Selain itu, petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif menjaga keamanan," sebutnya.

Anne Purba mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1609 seconds (0.1#10.140)