Tarif Taksi Daring di Provinsi Sulsel Direncanakan Naik
loading...
A
A
A
"Setelah ada jawaban dari pusat, kami akan diskusikan lagi di sini dengan beberapa stakeholder, akademisi dan instansi terkait sebelum kami konsep SK itu ke Gubernur," ungkap Anis.
Anis menjelaskan, tarif yang diusulkan belum tentu menjadi tarif yang ditetapkan. Pasalnya, ada sejumlah komponen yang harus diperhatikan sebelum menetapkan tarif. Jika SK Gubernur nantinya sudah terbit, maka harus diberlakukan oleh semua pihak.
"SK itu kan sudah regulasi, artinya semua pihak sudah harus mengikuti. Tapi yakin dan percaya angka yang ditetapkan di SK nanti itu angka yang toleran, artinya tidak ada yang dirugikan. Tarif akan mengambil titik tengah, ada tarif dari pihak aplikasi, driver, maupun dari masyarakat sebagai pengguna jasa," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Anis bakal menghadap ke Kemenhub untuk menindaklanjuti usulan yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
"Saya akan ke Jakarta tanggal 9 atau 10 ini, mau mempertanyakan sudah sampai di mana perkembangannya, karena mereka yang mengusulkan ini menagih juga. Kami upayakan selesai tahun ini," tukasnya.
Anis menjelaskan, tarif yang diusulkan belum tentu menjadi tarif yang ditetapkan. Pasalnya, ada sejumlah komponen yang harus diperhatikan sebelum menetapkan tarif. Jika SK Gubernur nantinya sudah terbit, maka harus diberlakukan oleh semua pihak.
"SK itu kan sudah regulasi, artinya semua pihak sudah harus mengikuti. Tapi yakin dan percaya angka yang ditetapkan di SK nanti itu angka yang toleran, artinya tidak ada yang dirugikan. Tarif akan mengambil titik tengah, ada tarif dari pihak aplikasi, driver, maupun dari masyarakat sebagai pengguna jasa," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Anis bakal menghadap ke Kemenhub untuk menindaklanjuti usulan yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
"Saya akan ke Jakarta tanggal 9 atau 10 ini, mau mempertanyakan sudah sampai di mana perkembangannya, karena mereka yang mengusulkan ini menagih juga. Kami upayakan selesai tahun ini," tukasnya.
(agn)