Angkutan Penyeberangan Menjerit, Ketua MTI Jatim Sebut Tarif Belum Sesuai
Selasa, 01 November 2022 - 19:03 WIB
loading...
Kondisi angkutan penyeberangan dinilai makin terdesak dengan penyesuaian tarif yang tidak sesuai dengan harapan pengusaha penyeberangan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Kondisi angkutan penyeberangan dinilai makin terdesak dengan penyesuaian tarif yang tidak sesuai dengan harapan pengusaha operator penyeberangan. Sehingga dikhawatirkan pelayanan dan jaminan keselamatan penumpang menurun.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim, Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan, operasional angkutan penyeberangan antar provinsi mengalami kesulitan memenuhi standarisasi keselamatan dan kenyamanan pelayaran.
Baca juga: Tarif Kapal Penyeberangan Resmi Naik, Segini Rincian Biayanya
Dia mengatakan, pada 2019 telah dihitung tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi tertinggal sebesar 35,4 persen. Setelah itu penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2020, di mana tarif tertinggal jauh dari break-even point (BEP).
Selanjutnya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022, tarif yang baru dinilai tidak sesuai dengan besaran tarif angkutan penyeberangan yang telah dihitung bersama stakeholder perhubungan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim, Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan, operasional angkutan penyeberangan antar provinsi mengalami kesulitan memenuhi standarisasi keselamatan dan kenyamanan pelayaran.
Baca juga: Tarif Kapal Penyeberangan Resmi Naik, Segini Rincian Biayanya
Dia mengatakan, pada 2019 telah dihitung tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi tertinggal sebesar 35,4 persen. Setelah itu penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2020, di mana tarif tertinggal jauh dari break-even point (BEP).
Selanjutnya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022, tarif yang baru dinilai tidak sesuai dengan besaran tarif angkutan penyeberangan yang telah dihitung bersama stakeholder perhubungan.
Lihat Juga :