Tarif Taksi Daring di Provinsi Sulsel Direncanakan Naik

Rabu, 01 Juni 2022 - 22:31 WIB
loading...
Tarif Taksi Daring di...
Pemprov Sulsel bakal mengkaji rencana kenaikan tarif taksi online. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana mengkaji kenaikan tarif taksi daring. Hal itu dilatarbelakangi adanya sejumlah usulan dari pengemudi yang meminta penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif itu nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan. Salah satu yang diatur dalam SK itu adalah menetapkan tarif baru untuk transportasi taksi online.

Baca Juga: Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online

Jika pada regulasi sebelumnya tarif awal ditentukan berdasarkan jangkauan biaya Rp3.700 – Rp6.500, atau istilah tarif bawah dan tarif atas, maka yang akan diatur di aturan baru ini adalah penetapan tarif berdasarkan tarif atas sebesar Rp6.500.

Jika aturan ini berlaku, maka diperkirakan tarif transportasi online khusus mobil akan naik sebesar 70 persen. Selain itu, akan diatur tarif untuk jarak 1 kilometer - 3 kilometer, atau 3 kilometer ke bawah, maka penumpang akan diwajibkan langsung membayar biaya Rp19.500 dengan asumsi 3 kilometer dikali Rp6.500. Sementara tarif di atas 3 kilometer, ditetapkan penambahan 6.500 setiap kilometernya.

Perwakilan pengemudi taksi online dari Komunitas Kombes 33 Family, Burhanuddin menuturkan, posisi tarif batas atas Rp6.500 dan tarif batas bawah Rp3.700 merupakan kajian empat tahun lalu. Sementara kini, biaya operasional semakin naik seiring meningkatnya harga sejumlah kebutuhan, seperti bahan bakar.

"Jadi menurut saya komponen harga yang sekarang berlaku secara kondisional sudah jauh tertinggal. Makanya saya menyuarakan untuk dilakukan kajian guna mendorong angka ini harus naik secara signifikan," katanya.

Kendati demikian, Bur mengaku juga sedikit keberatan dengan usulan penetapan satu harga untuk jangkauan tiga kilometer pertama. Menurutnya, hal itu juga cukup memberatkan masyarakat selaku pengguna jasa.

"Teman-teman mengusulkan 3 kilometer, tapi saya sebenarnya merasa lebih fair 2 kilometer, artinya dalam posisi tidak memberatkan penumpang, juga tidak mencelakakan driver," jelasnya.

Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dishub Sulsel, Anis menjelaskan, usulan terkait penyesuaian tarif sudah disampaikan ke pusat untuk dikaji.

"Setelah ada jawaban dari pusat, kami akan diskusikan lagi di sini dengan beberapa stakeholder, akademisi dan instansi terkait sebelum kami konsep SK itu ke Gubernur," ungkap Anis.

Anis menjelaskan, tarif yang diusulkan belum tentu menjadi tarif yang ditetapkan. Pasalnya, ada sejumlah komponen yang harus diperhatikan sebelum menetapkan tarif. Jika SK Gubernur nantinya sudah terbit, maka harus diberlakukan oleh semua pihak.

"SK itu kan sudah regulasi, artinya semua pihak sudah harus mengikuti. Tapi yakin dan percaya angka yang ditetapkan di SK nanti itu angka yang toleran, artinya tidak ada yang dirugikan. Tarif akan mengambil titik tengah, ada tarif dari pihak aplikasi, driver, maupun dari masyarakat sebagai pengguna jasa," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Pembunuh Sopir Taksi Online di Rawamangun

Dalam waktu dekat, Anis bakal menghadap ke Kemenhub untuk menindaklanjuti usulan yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu.

"Saya akan ke Jakarta tanggal 9 atau 10 ini, mau mempertanyakan sudah sampai di mana perkembangannya, karena mereka yang mengusulkan ini menagih juga. Kami upayakan selesai tahun ini," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Dishub DKI Berlakukan...
Dishub DKI Berlakukan Tarif Khusus Transjakarta hingga MRT Rp1 di Hari Perhubungan 17 dan 19 September
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta,...
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp1 saat Hari Bhayangkara
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh...
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh Atas Lengkap Tahun 2025, Simak Info Lengkapnya
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved