Tarif Taksi Daring di Provinsi Sulsel Direncanakan Naik

Rabu, 01 Juni 2022 - 22:31 WIB
loading...
Tarif Taksi Daring di...
Pemprov Sulsel bakal mengkaji rencana kenaikan tarif taksi online. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana mengkaji kenaikan tarif taksi daring. Hal itu dilatarbelakangi adanya sejumlah usulan dari pengemudi yang meminta penyesuaian tarif.

Kenaikan tarif itu nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan. Salah satu yang diatur dalam SK itu adalah menetapkan tarif baru untuk transportasi taksi online.

Baca Juga: Bermodalkan Sarung, Pria Pengangguran Rampok Taksi Online

Jika pada regulasi sebelumnya tarif awal ditentukan berdasarkan jangkauan biaya Rp3.700 – Rp6.500, atau istilah tarif bawah dan tarif atas, maka yang akan diatur di aturan baru ini adalah penetapan tarif berdasarkan tarif atas sebesar Rp6.500.

Jika aturan ini berlaku, maka diperkirakan tarif transportasi online khusus mobil akan naik sebesar 70 persen. Selain itu, akan diatur tarif untuk jarak 1 kilometer - 3 kilometer, atau 3 kilometer ke bawah, maka penumpang akan diwajibkan langsung membayar biaya Rp19.500 dengan asumsi 3 kilometer dikali Rp6.500. Sementara tarif di atas 3 kilometer, ditetapkan penambahan 6.500 setiap kilometernya.

Perwakilan pengemudi taksi online dari Komunitas Kombes 33 Family, Burhanuddin menuturkan, posisi tarif batas atas Rp6.500 dan tarif batas bawah Rp3.700 merupakan kajian empat tahun lalu. Sementara kini, biaya operasional semakin naik seiring meningkatnya harga sejumlah kebutuhan, seperti bahan bakar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Dishub DKI Berlakukan...
Dishub DKI Berlakukan Tarif Khusus Transjakarta hingga MRT Rp1 di Hari Perhubungan 17 dan 19 September
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta,...
1 Juli 2025 Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp1 saat Hari Bhayangkara
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh...
Tarif LRT Jatimulya-Dukuh Atas Lengkap Tahun 2025, Simak Info Lengkapnya
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved