Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Medan Diminta Tahan Diri Tunggu Penetapan Tarif Baru

Selasa, 06 September 2022 - 20:45 WIB
loading...
Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Medan Diminta Tahan Diri Tunggu Penetapan Tarif Baru
Pemerintah Kota Medan meminta sopir angkot di daerah itu menahan diri dan menunggu penetapan tarif baru. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota Medan meminta para sopir angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, tidak menaikkan tarif secara sepihak. Mereka diminta menunggu hasil perhitungan dan penetapan dari pemerintah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menanggapi rencana para sopir angkot menaikkan tarif sebesar 30 persen sebagai dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah sejak Sabtu, 3 September 2022 lalu.


"Sebelum ada keputusan dari Pemko Medan terkait besaran tarif, kita minta kawan-kawan sopir angkutan untuk menahan diri dan tidak menaikkan tarif secara sepihak,” kata Iswar, Senin (5/9/2022).

Iswar mengatakan, pihaknya memahami kesulitan para sopir angkot akibat dampak kenaikan harga BBM. Desakan para sopir agar ongkos yang dinaikkan juga masuk akal, karena harga BBM merupakan salah satu komponen dalam penentuan tarif.



"Karena harga BBM naik jadi memang sudah sewajarnya tarif itu harus naik. Tapi harus dihitung dulu besaran idealnya berapa. Tarif baru yang ditetapkan nantinya harus tetap membuat usaha angkot ini menguntungkan tapi juga terjangkau oleh masyarakat. Jadi nggak bisa sepihak," tukasnya.

Pemko Medan, kata Iswar telah mengagendakan pembahasan tarif baru tersebut. Dalam rapat yang rencananya digelar pada pertengahan Kamis pekan ini, pemangku kepentingan di sektor transportasi akan diundang untuk mengikuti pembahasan.



"Setelah kita bahas nanti, kita hitung sama-sama besarannya baru kita tetapkan berapa tarif barunya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe, mengatakan pihaknya akan menaikkan tarif angkot sebesar 30 persen. Kenaikan ini untuk menyesuaikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)