Setahun Buron, Residivis Kasus Pencurian HP di Lampung Ditembak
Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:54 WIB
loading...
Residivis kasus pencurian ditembak polisi. Foto: Indra/SINDOnews
A
A
A
PRINGSEWU - Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, berhasil meringkus pencuri HP bernama Nur Ala Prengil (34), di Jalan Johar, RT 02/05 Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan menjelaskan, tersangka Nur diringkus polisi saat sedang berada di jalan umum Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka Nur diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dua unit ponsel merk Vivo Y30 dan Realme C21 di rumah Gatot Adi Candra (31)," katanya, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polis
Pencurian dilakukan tersangka Nur, pada Sabtu 12 September 2021, sekira pukul 03.00 Wib. Sebelum dicuri, HP milik korban sedang di isi daya di ruang tengah rumahnya.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan menjelaskan, tersangka Nur diringkus polisi saat sedang berada di jalan umum Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Tersangka Nur diamankan polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dua unit ponsel merk Vivo Y30 dan Realme C21 di rumah Gatot Adi Candra (31)," katanya, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polis
Pencurian dilakukan tersangka Nur, pada Sabtu 12 September 2021, sekira pukul 03.00 Wib. Sebelum dicuri, HP milik korban sedang di isi daya di ruang tengah rumahnya.
Lihat Juga :