Pembunuhan di Pinggir Sungai Way Kanan, 1 Remaja Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Buron
Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB
loading...
1 pelaku pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23) di pinggir sungai Desa Cempedak, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
WAY KANAN - Nadi Saputra (23), pemuda yang ditemukan tewas di pinggir sungai Desa Cempedak, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung dengan banyak luka tusukan dipastikan merupakan korban pembunuhan . Polisi telah menangkap 1 pelakunya.
Sedangkan 1 pelaku lainnya masih diburu polisi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut berinisial BA (17).
Umi menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Way Kanan atas ditemukannya korban bernama Hadi dengan banyak luka di tubuhnya pada Jumat (10/1/2025) di pinggir sungai, dipastikan adalah korban pembunuhan.
Baca juga: Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengungkap kasus tersebut yang di mana satu dari dua pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ini masih tergolong anak di bawah umur karena usianya masih 17 tahun," ujar Umi, Minggu (12/1/2025).
Sedangkan 1 pelaku lainnya masih diburu polisi. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut berinisial BA (17).
Umi menuturkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Way Kanan atas ditemukannya korban bernama Hadi dengan banyak luka di tubuhnya pada Jumat (10/1/2025) di pinggir sungai, dipastikan adalah korban pembunuhan.
Baca juga: Edan! Suami di Riau Bunuh Istri Gara-gara Dilarang Konsumsi Sabu
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan alhamdulillah berhasil mengungkap kasus tersebut yang di mana satu dari dua pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ini masih tergolong anak di bawah umur karena usianya masih 17 tahun," ujar Umi, Minggu (12/1/2025).
Lihat Juga :