Gembong Begal Motor Banten Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
SERANG - Gembong begal yang jadi buronan Polda Banten berhasil diringkus petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Carenang dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Penjahat spesialis rampas motor tukang ojek ini diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat.
Pelaku Muniri alias Begeng, 24. Bandit jalanan yang dikenal berdarah dingin ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 senjata tajam serta 3 unit kendaraan hasil rampasan.(Baca juga: 11 Bocah Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya di Bandarlampung )
"Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.
AKBP Mariyono menerangkan, tersangka kerap beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Serang Utara – Tangerang. Sasaran utamannya adalah tukang ojek yang mangkal di sekitar daerah tersebut. Modus operandi yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai penumpang.
"Modusnya berpura-pura sebagai penumpang dan tersangka merampas motor dengan kekerasan menggunakan golok atau pisau di tempat yang jauh dari pemukiman warga," terangnya.(Baca juga: Pemuda di Bengkulu Tewas Mengenaskan Usai Dikeroyok Pa kai Batu dan Kayu )
Ia menuturkan, salah satu pengojek Wira, 53, yang biasa mangkal di sekitaran Pejamuran menjadi korban aksi tersangka pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pelaku yang nyaru (menyamar) sebagai penumpang minta diantarkan ke daerah Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Karena tidak curiga, korban yang menggunakan Honda Beat A 4181 X langsung mengantarkan ke lokasi dituju.
"Setiba di tempat sepi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pelaku meminta korban berhenti dan merampas kunci motor. Ketika korban berusaha mempertahankan motor, pelaku dengan sadis membacok tangan korban hingga kedua tangannya terluka parah," tuturnya.
Setelah berhasil merampas motor, pelaku langsung melarikan diri. Meski terluka parah, korban masih mampu berteriak minta tolong. Teriakan korban sempat terdengar pengendara motor yang kebetulan melintas dan membantu melakukan pengejaran. Sadar jika dirinya ada yang mengejar, pelaku kabur ke arah persawahan meninggalkan motor rampasan.
"Jadi motor korban berhasil diambil kembali setelah pelaku kabur ke persawahan. Korban yang terluka dilarikan ke puskesmas setempat. Dari keterangan dari korban inilah, identitas pelaku perampasan diketahui dan berhasil kami tangkap," jelasnya.
Pelaku Muniri alias Begeng, 24. Bandit jalanan yang dikenal berdarah dingin ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 senjata tajam serta 3 unit kendaraan hasil rampasan.(Baca juga: 11 Bocah Jadi Korban Sodomi Pria Paruh Baya di Bandarlampung )
"Tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.
AKBP Mariyono menerangkan, tersangka kerap beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Serang Utara – Tangerang. Sasaran utamannya adalah tukang ojek yang mangkal di sekitar daerah tersebut. Modus operandi yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai penumpang.
"Modusnya berpura-pura sebagai penumpang dan tersangka merampas motor dengan kekerasan menggunakan golok atau pisau di tempat yang jauh dari pemukiman warga," terangnya.(Baca juga: Pemuda di Bengkulu Tewas Mengenaskan Usai Dikeroyok Pa kai Batu dan Kayu )
Ia menuturkan, salah satu pengojek Wira, 53, yang biasa mangkal di sekitaran Pejamuran menjadi korban aksi tersangka pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu pelaku yang nyaru (menyamar) sebagai penumpang minta diantarkan ke daerah Desa Onyam, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. Karena tidak curiga, korban yang menggunakan Honda Beat A 4181 X langsung mengantarkan ke lokasi dituju.
"Setiba di tempat sepi di Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, pelaku meminta korban berhenti dan merampas kunci motor. Ketika korban berusaha mempertahankan motor, pelaku dengan sadis membacok tangan korban hingga kedua tangannya terluka parah," tuturnya.
Setelah berhasil merampas motor, pelaku langsung melarikan diri. Meski terluka parah, korban masih mampu berteriak minta tolong. Teriakan korban sempat terdengar pengendara motor yang kebetulan melintas dan membantu melakukan pengejaran. Sadar jika dirinya ada yang mengejar, pelaku kabur ke arah persawahan meninggalkan motor rampasan.
"Jadi motor korban berhasil diambil kembali setelah pelaku kabur ke persawahan. Korban yang terluka dilarikan ke puskesmas setempat. Dari keterangan dari korban inilah, identitas pelaku perampasan diketahui dan berhasil kami tangkap," jelasnya.
(msd)