Pembunuh Nenek Ngadikem Terkapar Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
TULANG BAWANG BARAT - Dalam tempo sehari usai kejadian polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang nenek di Kabupaten Tulang Bawang Barat , Lampung, Rabu (20/5/2020). Pelaku yang berstatus suami dari cucu korban tersebut terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.
Kanit Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ipda Benny Ariawan mengatakan, Parman pelaku pembunuhan terhadap nenek Ngadikem ini harus dilarikan ke rumah sakit lantaran timah panas polisi bersarang di kakinya. (Baca : Ancam Sebar Foto Asusila Wanita saat Video Call, Pemuda di Jambi Ditangkap)
“Dia terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku berstatus suami dari cucu korban itu ditangkap saat bersembunyi di perkebunan singkong milik warga,” kata Kanit.
Menurut dia, motif pelaku menikam hingga tewas nenek Ngadikem lantaran sakit hati dengan perkataan korban saat terjadi percekcokan antara pelaku dengan istrinya yang tak lain cucu korban.
“Atas dasar itulah pelaku merencanakan pembunuhan dengan membawa tiga bilah senjata tajam dan langsung menikam dada kanan korban hingga tewas,” timpalnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku meringkuk di Polres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman maksimal seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP,” tandasnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Kanit Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ipda Benny Ariawan mengatakan, Parman pelaku pembunuhan terhadap nenek Ngadikem ini harus dilarikan ke rumah sakit lantaran timah panas polisi bersarang di kakinya. (Baca : Ancam Sebar Foto Asusila Wanita saat Video Call, Pemuda di Jambi Ditangkap)
“Dia terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku berstatus suami dari cucu korban itu ditangkap saat bersembunyi di perkebunan singkong milik warga,” kata Kanit.
Menurut dia, motif pelaku menikam hingga tewas nenek Ngadikem lantaran sakit hati dengan perkataan korban saat terjadi percekcokan antara pelaku dengan istrinya yang tak lain cucu korban.
“Atas dasar itulah pelaku merencanakan pembunuhan dengan membawa tiga bilah senjata tajam dan langsung menikam dada kanan korban hingga tewas,” timpalnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban.
“Akibat perbuatannya kini pelaku meringkuk di Polres Tulang Bawang Barat dan terancam hukuman maksimal seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP,” tandasnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(sms)