Habib Bahar bin Smith Adu Debat dengan Saksi, Persoalkan Pasal dalam BAP

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:37 WIB
loading...
A A A
Mendengar jawaban Amin tersebut, Bahar pun lantas kembali bertanya kepada Amin terkait pasal yang disangkakan kepadanya itu.

Baca juga: Mengejutkan! Saksi Bantah Isi BAP Polisi Soal Ceramah Bahar bin Smith

"Kalau begitu, dalam BAP tertulis bahwa Bahar Smith bisa dikenai Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP. Itu tau dari mana?" tanya Bahar.

Amin pun kemudian kembali menjawab pertanyaan Bahar. Dia menegaskan bahwa pasal tersebut mengacu pada substansi penilaiannya yang menganggap bahwa video Bahar dalam ceramahnya mengandung kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan.

"Ya substansinya seperti itu, saya bilang ini mengandung kebohongan dan berpotensi menimbulkan keresahan," jawabnya.

Tak puas dengan jawaban Amin, Bahar pun kembali bertanya kepada Amin terkait pasal yang disangkakan kepadanya itu. Bahar heran mengapa Amin bisa mengetahui secara detail mengenai pasal yang menjeratnya itu.

Baca juga: TKW Indramayu Hilang Kontak 20 Tahun di Jordania, Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Setelah dicecar pertanyaan oleh Bahar, Amin pun akhirnya mengakui bahwa pasal yang tertulis dalam BAP bukan dibuat oleh dia, melainkan polisi.

"Iya ditulis polisi pasalnya," akunya.

Menanggapi keterangan saksi tersebut, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar menggarisbawahi pernyataan saksi yang menyebut bahwa pasal yang tertulis dalam BAP bukanlah pernyataanya, melainkan ditulis oleh penyidik saat saksi menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved