Gelar Rapid Test Gratis, Kajati Sulsel Klaim Seluruh Pegawai Bebas COVID-19
Senin, 22 Juni 2020 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Salah seorang jaksa di Kejati Sulsel, Ridwan Sahputra, saat ditemui tak menampik dirinya telah menjalani rapid test di Lantai 8 Kantor Kejati Sulsel, Senin 22 Juni dan hasilnya negatif.
Kendati tidak mengalami gejala mirip COVID-19, Ridwan mengaku semua pegawai dan staf diwajibkan melakukan rapid test secara gratis.
"Tidak dipungut biaya. Semuanya diwajibkan rapid test. Mau yang punya gejala mirip covid atau tidak, semua harus test," pungkasnya.
Kendati tidak mengalami gejala mirip COVID-19, Ridwan mengaku semua pegawai dan staf diwajibkan melakukan rapid test secara gratis.
"Tidak dipungut biaya. Semuanya diwajibkan rapid test. Mau yang punya gejala mirip covid atau tidak, semua harus test," pungkasnya.
(tri)
Lihat Juga :