SOPD Disarankan Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian
Senin, 16 Mei 2022 - 10:13 WIB
loading...
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Sigit/iNews TV
A
A
A
SERUYAN - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu atensi utama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan kepada Pemkab Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya agar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak kejaksaan ataupun kepolisian di wilayah setempat.
Dijelaskannya, nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka penagihan tunggakan-tunggakan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan.
"Kita sarankan SOPD terkait coba jalin kerja sama entah itu dengan kejaksaan ataupun kepolisian terkait dengan penagihan pajak di perusahaan. Agar pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang memang sudah menjadi kewajiban mereka," katanya, Senin (16/5/2022).
Hal ini dimaksudkan agar pihak perusahaan tidak melakukan tunggakan apalagi sampai tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyarankan kepada Pemkab Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya agar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak kejaksaan ataupun kepolisian di wilayah setempat.
Dijelaskannya, nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka penagihan tunggakan-tunggakan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan.
"Kita sarankan SOPD terkait coba jalin kerja sama entah itu dengan kejaksaan ataupun kepolisian terkait dengan penagihan pajak di perusahaan. Agar pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang memang sudah menjadi kewajiban mereka," katanya, Senin (16/5/2022).
Hal ini dimaksudkan agar pihak perusahaan tidak melakukan tunggakan apalagi sampai tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
Lihat Juga :