Ngaku Selingkuh, PNS Penipu Briptu Suci Polwan Cantik Polda Sumsel Terancam Sanksi Berat

Rabu, 11 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
A A A


Dalam waktu dekat, pihaknya bersama tim lain akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

Keduanya akan diperiksa terkait Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Sekda menegaskan, selanjutnya keduanya akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Sementara itu, kedua oknum ASN OKI yang diduga selingkuh sejak kemarin (Selasa) hingga hari ini (Rabu) belum terlihat masuk kerja.

Tipu Polwan Cantik Briptu Suci

Polwan cantik Briptu Suci Dharma yang berdinasi di Polda Sumatera Selatan kini tengah hamil empat bulan dari pernikahannya dengan DK yang bekerja sebagai PNS Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).

Namun, rumah tangga pasangan muda ini sedang diterpa badai prahara. Briptu Suci mengaku ditipu oleh suaminya (DK) yang mengaku perjaka atau bujangan saat menikah. Namun ternyata DK sudah mempunyai anak hasil perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL).

Kekesalan Briptu Suci yang sehari-hari berdinas di bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumatera Selatan memuncak dengan melaporkan suaminya ke polisi.

Bahkan, Briptu Suci Darma meminta agar Pemkab OKI untuk memecat suaminya, DK yang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu terkait perselingkuhan DK dengan stafnya berinisial WAG yang juga merupakan ASN bagian Protokoler Pemkab OKI.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)