Wali Kota Palopo Serahkan 55.608 SPPT PBB Kepada Para Camat

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Pertama memberikan kepercayaan kepada wajib pajak melakukan perhitungan dan pembayaran pajak. Seperti pajak perhotelan dan warung makan.

Kedua sistem yang memberikan kewenangan kepada petugas pajak untuk melakukan perhitungan sekaligus penagihan pajak, diantaranya PBB.

"Sistem pertama dibutuhkan kejujuran objek pajak dan tentu pengawasan oleh pemerintah. Sistem kedua, tetap dibutuhkan kejujuran oleh pemungut pajak atau petugas penagih pajak. Ini yang kami kembangkan, mengurangi keborosan PAD dengan pelbagai terobosan yang terintegrasi dengan KPK," sebutnya.



Lanjut Ibnu Hasyim, terkait jumlah PBB di Kota Palopo disebutkan ada sebanyak 55.608 sesuai jumlah lembar SPPT yang diterimanya. "Nilainya sekira Rp4,99 Miliar," sebut Ibnu Hasyim.

Batas waktu pelunasan PBB Tahun 2022 dipercepat hanya sampai bulan Oktober, lebih cepat dari batas waktu pelunasan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Palopo juga mengungkapkan target PAD Bapenda Tahun 2022 sebesar Rp48,500 miliar dengan capaian pada triwulan pertama tahun ini sudah Rp8,9 miliar.

"Yang paling tinggi adalah BPHTB, disusul pajak restoran dan pajak hotel. Kendala kita selama ini terkait PBB, dimana sejumlah wajib pajak tidak berada di Kota Palopo, hingga 5 tahun terakhir tidak tertagih," kuncinya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)