Wali Kota Palopo Serahkan 55.608 SPPT PBB Kepada Para Camat
Rabu, 11 Mei 2022 - 18:24 WIB
loading...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo, Ibnu Hasyim, menyerahkan SPPT Tahun PBB kepada para camat, Rabu, 11 Mei 2022. Foto: Sindonews/Chaerudin
A
A
A
PALOPO - Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menyerahkan 55.608 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kepada para camat di Kota Palopo.
Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022 oleh Wali Kota Palopo didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo Ibnu Hasyim, di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, (11/5/2022).
Baca Juga: PDAM Palopo Masifkan Sosialisasi Penggunaan Masker
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, tentunya seluruh aparat camat dan lurah paham tujuan penerbitan SPPT Tahunan PBB. "Sehingga, setelah menerima SPPT ini sudah harus melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Lurah dan Camat diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya termasuk peningkatan realisasi penerimaan pajak begitu pun waktu pungut pajak agar lebih dipercepat.
Menurut orang nomor satu di Kota Palopo ini, pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara yang telah diatur dalam Undang-undang.
Penyerahan SPPT PBB Tahun 2022 oleh Wali Kota Palopo didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo Ibnu Hasyim, di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Rabu, (11/5/2022).
Baca Juga: PDAM Palopo Masifkan Sosialisasi Penggunaan Masker
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengatakan, tentunya seluruh aparat camat dan lurah paham tujuan penerbitan SPPT Tahunan PBB. "Sehingga, setelah menerima SPPT ini sudah harus melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Lurah dan Camat diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya termasuk peningkatan realisasi penerimaan pajak begitu pun waktu pungut pajak agar lebih dipercepat.
Menurut orang nomor satu di Kota Palopo ini, pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara yang telah diatur dalam Undang-undang.
Lihat Juga :