Kelompencapir Selenggarakan Bakti Sosial Penguatan UMKM

Jum'at, 22 November 2024 - 22:02 WIB
loading...
Kelompencapir Selenggarakan...
Belasan notaris yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Kelompencapir menggelar bakti sosial di Surapati Core, Bandung Jawa Barat, Kamis (21/11/2024. FOTO/IST
A A A
BANDUNG - Belasan notaris yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Kelompencapir menggelar bakti sosial di Surapati Core, Bandung Jawa Barat. Bakti sosial digelar dalam bentuk edukasi dan pengaplikasian permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perseroan perusahaan yang ditujukan bagi pelaku UMKM.

Kegiatan diikuti oleh 30 UMKM wilayah Bandung dan melibatkan 15 notaris anggota Kelompencapir dari Jakarta, Bandung, Cimahi, Bogor, dan Sukabumi. Bakti sosial yang digelar Kamis (21/11/2024) itu merupakan bentuk tanggung jawab notaris yang memiliki fungsi pejabat umum/officium nobilee yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Founder Kelompencapir, Dewi Tenty Septi Arianty menjelaskan, bakti sosial kali merupakan diskusi ke-58 yang dikemas dalam bentuk lain. Biasanya Kelompencapir mengadakan diskusi dan dialog dengan narasumber, tapi kali langsung berdialog dengan masyarakat.

"Hal ini menjadi suatu momentum untuk membuka sekat dan masyarakat pun bisa lebih mengenal fungsi notaris sebagai pejabat umum juga sebagai officium nobilee, suatu istilah yang disematkan kepada notaris karena jabatannya memiliki hubungan erat dengan masyarakat. Kali ini kami mengangkat tema NIB dan Perseroan Perseorangan, sekaligus mengaplikasikannya kepada masyarakat pelaku usaha (UMKM)," katanya.

Plt Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tris Avianti Ratnajati menyampaikan beberapa program dari instansinya terkait penerbitan NIB, fasilitas halal, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (merek) bagi produk UMKM. Ia menyampaikan pentingnya NIB dalam menjalankan usaha. Setiap pelaku usaha wajib mempunyai NIB. NIB berfungsi sebagai nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.

"Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor," katanya.

Dengan mengurus NIB, usaha menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu, pengurusan NIB juga menambah peluang usaha di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurut Tris Avanty, pelaku UMKM kini juga bisa membuat Perseroan Perorangan. PT Perorangan ini merupakan badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria UMKM.

Kelebihan dari PT Perorangan antara lain, mendapatkan kepastian status badan hukum; pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan Perseroan; memiliki NPWP sendiri; pendirian sangat mudah, bisa dilakukan sendiri secara online (tidak perlu ke notaris); modal pendirian bebas (bisa Rp0 s/d Rp5 miliar); bisa membuat rekening bank atas nama perseroan; sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor; one tier system, pendiri menjadi direktur sekaligus pemegang saham; dan prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.

Dalam bakti sosial tersebut, para peserta langsung melakukan permohonan melalui OSS dan berhasil mendapatkan NIB. Sementara bagi yang belum berhasil diminta untuk melakukan sinkronisasi permohonan seperti halnya SPT, KTP, dan NPWP agar terlebih dahulu mengurus ke dinas terkait, seperti Dukcapil dan Kantor Pajak.

"Harapan kita pelaku UMKM tersebut mendapatkan manfaat seluas-luasnya dari adanya bakti sosial yang diadakan oleh Kelompencapir," kata Dewi Tenty.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciptakan UMKM Sukses,...
Ciptakan UMKM Sukses, Pelajar di Bogor Ikuti Pelatihan Wirausaha
Berbagi Takjil, Pelindo...
Berbagi Takjil, Pelindo Tumbuhkan Ekonomi UMKM
Dinkopumdag Surabaya...
Dinkopumdag Surabaya Gandeng Lazada Latih UMKM Tetap Kompetitif di Era Digital
Perluas Pasar, Bank...
Perluas Pasar, Bank Jatim Fasilitasi UMKM Ikuti Misi Dagang di Ternate
Libatkan UMKM Lokal,...
Libatkan UMKM Lokal, KEK MNC Lido City Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Pengusaha UMKM di Jaktim...
Pengusaha UMKM di Jaktim Manfaatkan Teknologi untuk Tingkatkan Omzet
Dorong Peningkatan Ekonomi...
Dorong Peningkatan Ekonomi UMKM, Taman Jajan Gaul BSD Direnovasi
Hendy Berbagi Kiat Sukses...
Hendy Berbagi Kiat Sukses di HUT Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V Brawijaya
Rekomendasi
Ayah Non-muslim Apakah...
Ayah Non-muslim Apakah Bisa jadi Wali Nikah?
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Berita Terkini
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
50 menit yang lalu
Profil Frans Manansang,...
Profil Frans Manansang, Pendiri Taman Safari yang Diduga Eksploitasi Pekerja Sirkus
53 menit yang lalu
Ambisi Sultan Amangkurat...
Ambisi Sultan Amangkurat I Bangun Istana Megah Mengerahkan 300 Ribu Pekerja Kandas Diterjang Banjir Bandang
1 jam yang lalu
Kisah Biarawan Vatikan...
Kisah Biarawan Vatikan Takjub saat Kunjungi Kerajaan Majapahit
1 jam yang lalu
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
7 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
7 jam yang lalu
Infografis
Manusia Pertama yang...
Manusia Pertama yang Mencapai 1 Miliar Followers di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved